Rabu, 15 April 2009

TINGKATKAN SDM, TNI AL BUKA EMPAT PENDIDIKAN KHUSUS


Untuk meningkatkan kualitas dan keahlian sumber daya manusianya, TNI AL melalui Komando Pengembangan dan Pendidikan Angkatan Laut (Kobangdikal) membuka empat pendidikan kualifikasi khusus (Dikbrivet), Dikpaska, Diktaifib, Dikjursel dan Dikcawakasel yang dibuka secara resmi oleh Wakil Komandan Kobangdikal Brigjen TNI Marinir Halim A. Hermanto, di Lapangan Kihadjar Dewantara, Kobangdikal, Selasa (20/11).

Menurut Komandan Kobangdikal Laksda TNI Edhi Nuswantoro dalam amanatnya yang dibacakan Wadan Kobangdikal mengatakan, selain pengembangan organisasi, penambahan dan pemutakhiran teknologi alutsistanya, kemampuan prajurit yang handal juga menjadi prioritas utama, seperti halnya empat program pendidikan berkualifikasi khusus ini.

Dikaitkan dengan kondisi dan konstelasi geografis Indonesia yang berbentuk kepulauan dan lautnya yang terbuka, setengah terbuka dan tertutup, maka kehadiran naval power akan memberikan tiga keunggulan sekaligus, yaitu keunggulan sebagai unsur defensif yang mematikan, unsur ofensif yang efektif dan detterence factor yang baik, sehingga musuh akan takut dan mengurungkan niat jahatnya.

Menurutnya, strategi pertahanan negara kita harus mengedepankan strategi pertahananmaritim dengan memperhatikan kondisi geografis sebagai
negara kepulauan. Oleh karena itu,TNI AL harus mampu mewujudkan laut yang aman dan terkendali, yaitu kondisi laut yang bebas dari beberapa ancama, tegas Komandan Kobangdikal.

“sudah sepantasnya Indonesia mempunyai kekuatan Angkatan Laut setara Green Water Navy yaitu kekuatan yang dapat diandalkan untuk menegakkan stabilitas keamanan dan berkemampuan mengadakan perlawanan terhadap setiap ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan,” tegasnya.

Megenai pembukaan empat pendidikan brivet yang berada di bawah tanggungjawabnya, pendidikan Pasukan Katak yang kali ini diikuti 24 orang ini akan dilaksanakan selama 10 bulan dengan tujuan agar para siswa mampu melaksanakan tugas-tugas dalam operasi amfibi maupun tugas-tugas dalam peperangan khusus laut

Sementara itu 24 orang turut dalam pendidikan Calon Awak Kapal Selam yang akan digelar 9 bulan. Pendidikan Dikcawakasel bertujuan agar para siswa memiliki pengetahuan dan ketrampilan teknis kapal selam type 209 serta kecakapan khusus yang dapat ditugaskan sebagai pasukan bawah air.

Untuk Pendidikan Juru Selam yang diikuti 13 orang ini akan dilaksanakan selama 6 bulan dengan tujuan untuk mendidik para siswa menjadi juru selam TNI AL yang profesional guna mendukung kesiapan dan keselamatan bawah air khususnya KRI dalam suatu operasi di laut.
Pendidikan Intai Amfibi yang memiliki sisiwa terbayak dengan 61 siswa akan dilaksanakan selama 10 bulan. Diktaifib bertujuan agar para siswa menjadi prajurit taifib yang dapat melaksanakan tugas pengintaian dan penyelidikan dalam operasi amfibi dan operasi-operasi lain melalui darat, laut dan udara. (Pen Kobangdikal)
Kala Suara Anak Jalanan Teredam ‘Live Music’


JAKARTA, RABU - Bagi kalangan kelas menengah ke atas, menikmati hiburan live music menjelang pergantian tahun merupakan hiburan yang menyenangkan. Namun bagi anak-anak jalanan yang biasa berprofesi sebagai pengamen, hingar bingar live music justru mengurangi pendapatan mereka hari ini.

Ketika ditemui di kawasan Tebet Utara Dalam, enam orang anak jalanan yang biasa beroperasi di sejumlah kafe yang memang berjejer di ruas jalan Tebet Utara Dalam sedang bercengkerama di trotoar di pertigaan ujung jalan ini. Hingar bingar live music dari Comic Cafe, Burger and Grill dan sejumlah kafe lainnya memaksa mereka harus diam.

“Nggak boleh ngamen. Dimarahin ama penjaganya,” ujar Harupin (9).

Teman-temannya, Doni (6), Iwan (10) dan Riswan (11) sibuk mencoba terompet tahun baru yang baru saja mereka peroleh dari penjual terompet di tempat itu dengan cuma-cuma.

Sementara itu, teman lainnya Oki (11) dan Doni (10) menyusul kemudian. Doni yang berumur 10 tahun mengaku sering mengamen di daerah ini dengan intensitas tak tentu. Sekali-kali bisa saja pindah ke daerah lain atau justru di kereta rel listrik (KRL) ekonomi. Seharinya, sekitar Rp 10.000-20.000 bisa mereka kantongi. Jika ngamen bertiga, tentu saja uangnya harus dibagi tiga.

Menjelang 2009, tak ada satupun dari mereka yang mengungkapkan harapan khusus yang mereka inginkan. Bahkan, Doni yang ayah ibunya tidak akur hingga pisah rumah hanya terdiam ketika ditanya mengenai rencananya di tahun depan.

“Apa ya? Nggak tau,” ujarnya lalu diam. Nggak ingin sekolah? “Oh iya, mau,” tandas Doni meralat jawabannya.

“Nggak mungkin,” seru Harupin yang memang agak usil.

Meski gelap malam menyamarkan senyum simpul Doni, senyumnya melanjutkan tekad yang baru saja diucapkannya. Asal saja, kesempatan pun segera diberikan kepada anak-anak tidak mampu seiring dengan peningkatan anggaran pendidikan menjadi 20 persen oleh pemerintah.
Anak Pengungsi Atambua Butuh Pendidikan Layanan Khusus


Mandikdasmen (Atambua, NTT): "Tatapan anak-anak itu begitu penuh harapan ketika kami datang" BEGITULAH petikan yang diutarakan oleh salah satu staf dari lima staf dari Direktorat Pembinaan SLB yang datang khusus melihat secara dekat kondisi anak-anak pengungsi di Atambua, Nusa Tenggara Timur, perbatasan dengan Timor Leste, awal Maret lalu.

Setelah Timor Timur (Timtim) berdaulat menjadi Timor Leste beberapa tahun lalu kemudian disusul dengan kondisi politik dan keamanan Timor Leste bulan Februari 2008 yang tidak kondusif, mengakibatkan banyak pengungsi yang 'lari' ke wilayah RI, Atambua.

Para pengungsi itu ditempatkan dibeberapa wilayah di NTT. Biasanya tempat tinggal mereka dekat dengan markas Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD). Hal ini agar para pengungsi dapat dipantau lebih dekat oleh pihak keamanan.

Untuk perjalanan darat dari ibukota NTT yaitu Kupang menuju Atambua akan menempuh waktu enam hingga tujuh jam. Melewati empat kabupaten, yaitu Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara dan Bone.

Sementara perjalanan lewat udara, kurang dari setengah jam. Namun jadwal perjalanan melalui udara terbatas. Pesawat kecil yang dapat mengangkut puluhan orang itu hanya ada dua minggu sekali.

Ribuan Anak Pengungsi

Ada tiga titik wilayah konsentrasi di Kabupaten Belu yang menjadi target pelayanan pendidikan di wilayah Kecamatan Kota Atambua ini yaitu Fatubanao, Tenuki'ik, dan Manumutin.

Anak-anak korban konflik dan anak pengungsi di wilayah ini mencapai ratusan. Bahkan kabarnya bisa lebih dari 1.000 anak.

Anak-anak ini merupakan anak berusia sekolah 7-18 tahun. Mereka terdiri dari anak-anak yatim-piatu, anak-anak yang terpisah karena orang tuanya masih berada di Timor Leste, dan anak pengungsi dari orang tua yang ekonomi tidak mampu.

Bantuan Alat

Pada dasarnya mereka sudah mengenal baca, tulis dan hitung. Sehingga tidak ada kesulitan dalam pengembangan pendidikan selanjutnya.

Sehingga pihak pengelola layanan pendidikan di ketiga kelurahan ini menginginkan pendidikan yang layak bagi anak-anak pribumi yang kurang mampu dan anak-anak pengungsi ini. Karena saat ini sarana dan fasilitas masih terbatas. Selain buku-buku pelajaran, diperlukan sarana keterampilan seperti alat bengkel otomotif, alat tenun, alat jahit, dan alat boga.

"Kami mohon bantuan untuk penye-diaan fasilitas proses belajar mengajar dan sarana keterampilan lainnnya. Pasalnya saat ini sarana belajar dan keterampilan belum memadai. Saat ini anak-anak belajar di ruang kelurahan," kata Mikhael Mali sekalu Kepala Kelurahan Fatubanao.

Anak-anak yang ditampung dalam proses belajar mengajar di Fatubanao ada sebanyak 60 anak. Mereka berusia antara 12-19 tahun ini merupakan campuran dari anak-anak pribumi Atambua dan anak-anak eksodus dari Timor Leste.

Sementara di Kelurahan Tenuki'ik ada sebanyak 20 anak yang berusia 13-17 tahun. Sebanyak 16 anak diantaranya merupakan anak pengungsi.

Sedangkan di Kelurahan Manumutin ada sebanyak 35 anak. Seluruhnya anak pengungsi. Sebanyak 33 orang merupakan usia sekolah yaitu 16-18 tahun. Dua orang lainnya berusia 19 tahun dan 30 tahun.

Layanan Tutor

Selama ini, anak-anak itu diberikan pembekalan pendidikan dan keterampilan oleh lima tutor yang dibina oleh Yayasan Purnama Kasih. Agar para tutor ini merasa nyaman dalam membina anak-anak pengungsi itu, mereka diberikan honor Rp 600.000 dan sejumlah asuransi yaitu jaminan kecelakaan, jaminan kesehatan, jaminan hari tua dan jaminan kematian senilai Rp 2juta per bulan.

"Ini belumlah sebanding dengan pengabdian mereka dalam membina anak-anak ini," ujar Ahryanto, Direktur Yayasan Purnama Kasih.

Saat ini mereka belajar dua hari dalam seminggu. Satu hari mereka belajar formal dan hari lainnya belajar keterampilan selama 2-3 jam. Anak-anak yang ditampung dalam pelayanan pendidikan ini nantinya akan bergabung dalam Sekolah PLK di Atambua.

"Mereka akan memperoleh 20 persen muatan pendidikan formal dan 80 persen keterampilan dengan kearifan lokal," kata Ahryanto.

Anak Pengungsi Itu Jadi Penambang Batu

Ketiga kelurahan di Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, yaitu Fatubanao, Tenuki'ik, dan Manumutin merupakan daerah rawan kriminal seperti pemalakan, penodongan, perampokan, perkelahian dan pembunuhan. Banyak juga yang suka mengemis.

"Pada dasarnya para pengungsi ini memiliki karakter yang mudah curiga dengan orang, terutama orang asing," ujar Ahryanto, Direktur Yayasan Purnama Kasih yang menjadi pemandu perjalanan ke Atambua. Namun hal tersebut dapat diminimalisir karena sebagian besar wilayah ini dikuasai oleh TNI-AD.

Anak-anak yatim-piatu dan mereka yang terpisah dengan orang tuanya, biasanya ditampung oleh para sanak keluarga yang berada di Atambua. Namun keluarga yang menampung anak-anak ini juga tidak sanggup untuk membiayai sekolah mereka.

Bagi anak-anak pribumi (Atambua) dari keluarga yang kurang mampu mereka mesti bertahan hidup bersama orang tuanya dengan berkebun atau berdagang, bahkan tak sedikit yang menjadi tukang ojek.

Sementara anak-anak pengungsi dan korban konflik tidak banyak yang bisa mereka lakukan, sehingga hal ini yang menyebabkan kerawanan di daerah tersebut. Namun anak-anak yang mandiri, mereka akan ikut serta menjadi 'penambang' batu kali. Jumlah penambang batu ini mencapai ratusan anak usia sekolah.

Anak-anak tersebut menjadi penambang untuk menyambung hidupnya, karena kabarnya tidak banyak keluarga setempat yang mau memelihara mereka karena berbagai macam alasan.

Batu kali itu dikumpulkan dari sepanjang Sungai Talao, yaitu sungai besar yang melintasi Kota Atambua di wilayah Fatubanao. Setiap rit atau sekitar tiga kubik batu yang telah dipecahkan atau batu-batu kecil dihargai Rp 200.000. Lalu batu-batu itu dijual kepada agen digunakan sebagai pembangunan jalan, atau pengecoran bangunan.***(rht)
Sentra Pendidikan Layanan Khusus Ditambah

Pada tahun 2007, pemerintah berencana menambah dan mengembangkan sentra pendidikan layanan khusus, terutama di wilayah-wilayah bekas bencana, terpencil, dan perbatasan. Upaya ini merupakan bagian penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun, khususnya dari jalur pendidikan luar biasa.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pembinaan Sekolah Luar Biasa Direktorat Jenderal Dikdasmen Depdiknas, Eko Djatmiko, ditemui di sela-sela acara Spirit, ”Kreasi Gemilang Anak-anak Luar Biasa Indonesia", di Bandung, Kamis (16/11). Acara tahunan ini menghadirkan ratusan anak-anak berkebutuhan khusus dari 33 provinsi se-Indonesia.

Eko menjelaskan, sentra-sentra pengembangan yang dimaksud diantaranya wilayah Nunukan (Kalimantan Timur), Natuna (Kepulauan Riau), Sangihe Talaud (Sulawesi Utara), dan Rondo (NAD). Daerah-daerah yang menjadi pilot project ini dipilih berdasarkan permintaan dan analisis kebutuhan daerah.

”Program (pendidikan layanan khusus atau PLK) ini memang terbilang baru. Setahun terakhir bergulirnya. Sesuai dengan UU Sisdiknas, khususnya Pasal 31, PLK ini ditujukan bagi siswa-siswa yang berada di daerah pelosok, terpencil, komunitas adat terpencil (KAT), daerah konflik, maupun bekas bencana alam,” ungkapnya.

Berbeda dengan pendidikan luar sekolah (PLS), sasaran PLK ini adalah siswa-siswa usia wajar dikdas 9 tahun. Keunikan dari program ini, metoda pengajarannya tidak melulu bersifat akademis atau kognitif. Melainkan, dipadukan dengan pembekalan life skill yang tentunya disesuaikan potensi anak didik.

Tahun 2006 ini, PLK ini diujicobakan di sedikitnya 12 daerah yang ada di tanah air, diantaranya Lampung, Medan, Batam, Makassar, Sulawesi Tengah dan Mataram. Di antara sejumlah sentra, lokasi pengungsian di Atambua (Nusa Tenggara Timur) dan KAT Suku Anak Dalam (Jambi) menjadi salah satu indikator keberhasilan program.

Menurut Eko, program strategis ini diharapkan bisa efektif membantu pencapaian target wajar dikdas, khususnya di daerah yang sulit terjangkau pendidikan jalur reguler. ”Tahun 2006 ini, saya berutang 54.000 anak difabel usia sekolah (wajar dikdas) yang tidak bersekolah. Padahal, jumlah ini baru sepertiga dari seluruh siswa pendidikan khusus,” ujarnya kemudian.

Anggaran ditingkatkan

Untuk mendukung rencana tersebut, Depdiknas mengimbanginya dengan pengajuan penambahan alokasi anggaran dalam APBN 2007 mendatang. Kenaikannya, mencapai 35 persen dari tahun sebelumnya, yaitu menjadi Rp 365 miliar. Dari total Rp 365 miliar anggaran PSLB, 30 persen diantaranya ditujukan untuk PLK.

Agus Prasetyo, penanggung jawab sebuah PLK yang beroperasi di daerah bencana khususnya NAD, menyambut baik penambahan alokasi anggaran tersebut. ”Ini tentunya sangat baik. Bisa mendukung operasional dan pengembangan kualitas tutor. Apalagi, selama ini kegiatan (PLK) ini sifatnya sukarela. Padahal, jangkauan daerah sangat luas,” ucapnya.(JON)
PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT ANGKATAN V



Keberadaan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat yang diundangkan tanggal 5 April 2006, tidak saja memberikan kepastian hukum dan status hukum bagi advokat sebagai penegak hukum, yang berprofesi memberikan jasa hukum, (seperti : memberikan konsultasi hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentngan klien), tetapi juga menuntut lahirnya advokat-advokat yang profesional, demi terciptanya hukum dan keadilan.



Syarat untuk menjadi advokat antara lain adalah lulus pendidikan tinggi hukum, telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat, lulus ujian advokat, serta telah magang selama dua tahun berturut-turut di kantor advokat. Pelaksanaan pendidikan khusus dan ujian advokat menjadi kewenangan organisasi profesi. Selain itu organisasi profesi juga melakukan pengangkatan, pengawasan (oleh Dewan Pengawas) serta menindak, termasuk memberhentikan advokat (oleh Dewan Kehormatan).



Selama ini organisasi advokat tergabung dalam Komite Kerja Advokat Indonesia (KKAI) yang dideklarasi oleh organisasi profesi Advokat Indoensia yang terdiri dari: Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI), Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI), Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal Indonesia (HKHPM), Serikat Pengacara Indonesia (SPI), Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI) dan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI). Menurut Undang-Undang Advokat, organisasi profesi harus sudah terbentuk selambat-lambatnya 2 tahun. Amanat UU Advokat sudah terealisasi dengan dibentuknya Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).



Kewenangan yang diberikan kepada organisasi profesi Advokat (PERADI) untuk menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat, diharapkan dapat memenuhi standar kualitas profesi advokat. Oleh karena itu, perlu dipersiapkan kerangka dan rancangan materi program pendidikan khusus profesi advokat dengan jumlah sesi dan bobot dari masing-masing sesi mata ajar.



Kewenangan pada PERADI untuk menyelenggarakan pendidikan khusus profesi advokat, dapat dilaksanakan sendiri oleh PERADI maupun dilaksanakan oleh PERADI dan bekerjasama dengan perguruan tinggi dan lembaga-lembaga pendidikan/profesi lainnya.



Dalam kaitannya dengan maksud tersebut diatas, Unika Atma Jaya bekerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) dan Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI).
Pemerintah Lamban Atasi Pendidikan Khusus

JAKARTA (Media): Perhatian pemerintah negara berkembang, termasuk Indonesia, pada pendidikan anak-anak dengan kebutuhan khusus atau special needs masih sangat minim.

Padahal, jumlah anak dengan kebutuhan khusus yang menderita cacat seperti tuna netra, autistik, down syndrome, keterlambatan belajar, tuna wicara serta berbagai kekurangan lain, jumlahnya terus bertambah.

Pikiran di atas mengemuka dari Torey Hayden, pakar psikologi pendidikan dan pengajar anak-anak dengan kebutuhan khusus asal Inggris (Kuliah Bahasa Inggris), yang juga telah menerbitkan buku berisi pengalamannya mengajar di Jakarta, kemarin.

Hayden mengungkapkan, jumlah anak dengan kebutuhan khusus di seluruh dunia terus bertambah. Kondisi serupa diperkirakan juga terjadi di Indonesia. Ia mencontohkan, diperkirakan penderita autisme di dunia mencapai satu dari 150 anak.

"Itu baru penderita autis saja, belum berbagai kekurangan lain. Berdasarkan penelitian diperkirakan jumlah anak dengan special needs, dan kriteria lain juga terus bertambah pesat, diduga terkait dengan gaya hidup dan kontaminasi berbagai polutan," ungkap Hayden yang sembilan bukunya telah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia itu.

Hayden menegaskan, idealnya pemerintah memberikan perhatian pada anak-anak dengan kebutuhan khusus, sama besarnya seperti yang diberikan pada murid-murid normal. Pasalnya, sebagian anak dengan kebutuhan khusus itu memiliki potensi intelektualitas yang tidak kalah dibandingkan teman-temannya sebayanya. Selain itu, pendidikan yang memadai serta disesuaikan dengan kebutuhan mereka juga akan membuat anak-anak tersebut, dapat hidup dengan wajar serta mengurangi ketergantungannya pada bantuan keluarga dan lingkungannya.

Namun, lanjut Hayden, dengan minimnya pendidikan yang diberikan pada mereka, anak-anak yang telanjur dicap cacat itu, justru akan menjadi beban sosial yang akan merepotkan keluarga dan lingkungannya. "Selain dibutuhkan jumlah sekolah yang memadai untuk mereka, juga diperlukan pola pendidikan yang tepat. Selain tentunya guru yang memadai dan benar-benar mencintai mereka," ujar penulis buku terlaris Sheila: Luka Hati Seorang Gadis Kecil, yang rencananya hari ini penulis yang kini tinggal di North Wales ini, bertemu Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) A Malik Fajar serta memberikan ceramah di Jakarta, Bandung serta Yogyakarta.

Untuk kasus Indonesia, konflik merebak di berbagai daerah, Hayden melihat dari berbagai sisi, telah membuat banyak anak mengalami trauma sosial. Mereka juga memerlukan pola pendidikan khusus berbeda dengan teman-temannya. Anak-anak yang pernah mengalami dan menyaksikan kekerasan, kata Torey, memerlukan pendekatan yang berbeda disesuaikan dengan kondisi psikologis mereka.

Anak-anak tersebut, urai Hayden, harus diyakinkan bahwa mereka dicintai lingkungannya. Selain memberikan muatan pendidikan formal, guru-guru pun, seharusnya mau mendengar keluh kesah mereka serta melakukan pendekatan psikologis lainnya.

"Ya, saya mendengar tentang kondisi di Indonesia. Jika kondisi traumatis itu dibiarkan begitu saja, kita tak akan tahu apa yang akan terjadi pada mereka nantinya setelah dewasa. Yang penting, bagaimana caranya agar anak-anak itu tetap memiliki harapan dan keyakinan tentang masa depan yang lebih baik, bahwa kondisi buruk yang terjadi sekarang bisa berubah nantinya," ujar Hayden.

Sementara itu, Haidar Bagir, Ketua Yayasan Lazuardi Hayati yang mengelola sekolah unggulan, dan mendidik anak-anak dengan kebutuhan khusus, di tempat yang sama, sepakat dengan pikiran yang digulirkan Hayden. Haidar mengungkapkan, selain mengalami kekurangan jumlah sekolah yang mengkhususkan diri pada pendidikan anak-anak dengan kebutuhan khusus, Indonesia pun harus melakukan perbaikan pada kurikulum pendidikan anak-anak berkebutuhan khusus.

"Padahal, jelas-jelas dalam Undang-Undang Dasar (UUD), disebutkan bahwa anak telantar dan anak cacat itu menjadi tanggungan negara. Jadi, yang dibutuhkan sekarang adalah sejauh mana amanat UUD itu bisa dilaksanakan dalam kegiatan sehari-hari. Namun, daripada menunggu pemerintah, kami mencoba bergerak lebih dahulu, termasuk memberikan Beasiswa bagi anak-anak berkebutuhan khusus di sekolah kami," tukas Haidar, Direktur Utama Mizan Publika, perusahaan yang menerbitkan buku-buku Torey Hayden.
Pendidikan Layanan Khusus untuk Daerah-daerah Bencana

Jakarta, Kompas - Model pendidikan di daerah pascabencana gempa bumi dan tsunami Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Sumatera Utara (Sumut) hendaknya disertai kebijaksanaan dan perlakuan khusus, mengingat situasinya sangat tidak normal dibandingkan daerah-daerah lainnya. Perlakuan serupa juga harus diberikan kepada daerah-daerah yang sebelumnya dilanda gempa bumi, seperti Alor di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nabire di Papua.

Pendidikan layanan khusus bisa diwujudkan antara lain dengan membangun sekolah berasrama atau pesantren. Terhadap siswa dan mahasiswa yang kehilangan dokumen dalam melanjutkan pendidikan, seperti ijazah dan rapor, harus diberikan kemudahan administratif.

Demikian kesimpulan Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan Nasional di Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta, Kamis (13/1). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi X DPR Heri Akhmadi tersebut secara khusus membahas langkah-langkah penanganan pascabencana alam di NAD dan Sumut, serta Papua dan NTT.

Pada kesempatan itu, Mendiknas Bambang Sudibyo antara lain didampingi Sekjen Depdiknas Baedhowi, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Indra Djati Sidi, dan Dirjen Pendidikan Tinggi Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Wakil Ketua Komisi X DPR Anwar Arifin menegaskan, pendidikan layanan khusus di daerah bencana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 32 Ayat (2) berbunyi: pendidikan layanan khusus diberikan kepada peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi.

Berkaitan dengan itu, Mendiknas telah menyiapkan langkah-langkah penanganan jangka pendek (1-6 bulan) dan jangka panjang (4-5 tahun). Penanganan jangka pendek bertujuan memulihkan kembali kelangsungan proses pembelajaran dalam situasi darurat. Tahapan ini mencakup pendidikan formal (persekolahan) dan non formal (luar sekolah).

Pada jalur formal, Depdiknas sedang membangun sekolah tenda dengan kapasitas 40 orang per kelas. Setiap kelas ditangani tiga orang guru. Sekolah darurat didirikan di sekitar lokasi pengungsian sehingga kegiatan belajar-mengajar sudah bisa dimulai paling lambat 26 Januari 2005.

Guru bantu

Khusus untuk wilayah NAD, Depdiknas juga segera mengisi kekurangan tenaga guru yang meninggal akibat bencana. Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Indra Djati Sidi mengatakan, pada tahap awal, guru bantu yang ditugaskan di NAD tidak lain adalah para guru bantu yang baru saja dikontrak untuk daerah itu.

"Kebetulan, pada akhir 2004, di NAD telah dikontrak sekitar 3.000 guru bantu. Untuk sementara mereka itulah yang diterjunkan mengisi kekurangan guru di daerahnya," ujar Indra.

Ia menambahkan, jumlah yang dibutuhkan untuk bertugas di sekolah-sekolah darurat di sekitar kamp pengungsi sekitar 2.800 orang. Daripada gegabah mengontrak guru bantu baru, akan lebih efektif jika guru yang sudah telanjur dikontrak tadi difungsikan secara optimal.

Lagi pula, secara sosio-kultural, para guru bantu tersebut sudah paham situasi masyarakat Aceh. Peran ganda mereka sangat dibutuhkan untuk membangkitkan semangat hidup para murid dan guru agar bisa melupakan trauma bencana.

"Jika nanti ternyata masih dibutuhkan tambahan guru bantu, tentu ada perekrutan guru bantu sesuai jumlah yang dibutuhkan," ujar Indra.

Jumlah yang dibutuhkan disesuaikan dengan jumlah sekolah darurat maupun sekolah permanen yang didirikan pascabencana. Sekolah darurat maupun sekolah permanen yang dibangun itu mungkin hanya 70-80 persen jumlahnya dari sekolah yang rusak. Sebab, dua-tiga sekolah yang kekurangan murid dapat digabung jadi satu.

Pada jalur nonformal, Depdiknas dan para relawan dalam situasi darurat belakangan ini memberikan layanan pendidikan untuk membangkitkan semangat hidup para korban di kamp-kamp pengungsi. Layanan yang dimaksud berupa program pendidikan anak usia dini bagi usia 0-6 tahun, taman bacaan masyarakat bagi anak usia 7-18 tahun, serta kecakapan hidup bagi usia 18 tahun ke atas.

Kepada pers seusai rapat, Mendiknas Bambang Sudibyo mengatakan, ujian akhir pada setiap jenjang pendidikan di daerah bencana akan tetap dilakukan. Karena situasinya tidak normal, waktu ujian akhir dan standar soalnya tentu dirancang khusus.

Meski begitu, Mendiknas mengisyaratkan akan tetap menerapkan standar angka kelulusan secara nasional. "Ibarat net untuk main voli, standar kelulusan itu harus tetap distandarkan. Kalau netnya kerendahan, semua orang nanti bisa men-smash," katanya.

Guna menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang bahaya gempa dan tsunami, Komisi X meminta Depdiknas memperkaya muatan kurikulum SD hingga perguruan tinggi mengenai langkah antisipasi.

Berkait dengan penggunaan anggaran untuk pemulihan kegiatan pendidikan, Komisi X menekankan prinsip kehati- hatian. Depdiknas diminta melaporkan secara rinci jumlah dan asal bantuan serta rencana alokasinya. Paling lambat Februari 2005, Depdiknas diminta mengajukan rencana menyeluruh dari rehabilitasi dan rekonstruksi sarana dan prasarana pendidikan di daerah-daerah bencana.
Tiga Juta Anak Butuh Pendidikan Khusus



Sumber : SINDO
JAKARTA (SI) – Lebih dari tiga juta anak membutuhkan pendidikan layanan khusus (PLK). Jumlah itu merupakan anak usia sekolah yang tidak tertampung pada sekolah umum dikarenakan akses pendidikan tak terjangkau,putus sekolah, berada di daerah konflik, luar negeri atau karena kebutuhan khusus lain.

”PLK sangat fleksibel, mulai dari kurikulum, waktu belajar hingga pada kebutuhan sumber daya gurunya,”kata Direktur Pembinaan Sekolah Luar Biasa (PSLB) Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) Ekodjamitko Sukarso kepada Seputar Indonesia (SI) kemarin. Hingga saat ini, kata Eko,PLK sudah berjumlah 196 sekolah.Tersebar di dalam dan luar negeri. ”Termasuk PLK yang melayani anak-anak tenaga kerja Indonesia (TKI) di perkebunan-perkebunan milik Malaysia,”tuturnya.

Dia menerangkan, lebih dari 3 juta anak yang membutuhkan PLK tersebut terdiri atas pekerja anak berjumlah 2,6 juta orang, 15.000 anak-anak di daerah transmigrasi, serta 2.000 anak di lembaga pemasyarakatan (lapas) anak. ”Belum lagi kebutuhan PLK untuk anak korban perdagangan orang (trafficking), di daerah pelacuran, konflik, dan anak-anak penderita HIV/AIDS serta anak putus sekolah yang datanya belum terhimpun,” ujar Eko. Sementara itu, pada Sabtu (11/4) Eko meresmikan satu-satunya PLK di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Dia berharap PLK yang melayani anakanak putus sekolah dan anak-anak nelayan yang terletak di pesisir pulau terpencil itu bisa dijadikan model bagi PLK-PLK lain. PLK yang memiliki jam belajar di sore hari dan hanya mempunyai waktu pertemuan tiga kali seminggu tersebut bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Gresik. (rendra hanggara)
Pendidikan Layanan Khusus Kesulitan Guru


Jakarta, Kompas - Pendidikan layanan khusus masih mengalami kendala terutama untuk ketersediaan tenaga pendidik. Pendidikan yang dalam kondisi berbeda dari sekolah reguler umumnya tersebut membuat calon tenaga pendidik enggan menjadi pendidik.

Ketua Pendidikan Layanan Khusus Lentera Bangsa Saefudin Zuhri mengatakan, Jumat (10/4), di pendidikan layanan khusus yang dikelolanya terdapat 180 peserta didik aktif mulai dari jenjang taman kanak-kanak (TK) sampai sekolah menengah atas (SMA).

Adapun jumlah total peserta didik, termasuk yang tidak aktif, sekitar 300 anak, tetapi hanya terdapat enam guru.

”Masih kurang tiga guru lagi, tetapi kami kesulitan mencari tenaga pendidik,” ujar Saefudin Zuhri.

Pendidikan layanan khusus tersebut diikuti para anak nelayan di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara.

Lantaran harus bekerja membantu orangtua melaut atau menjadi buruh di tempat pelelangan ikan, mereka kesulitan kalau harus mengikuti pendidikan formal di sekolah reguler yang jadwal dan materinya ketat.

Tumbuh dari masyarakat

Pendidikan layanan khusus merupakan pendidikan formal yang inisiatifnya tumbuh dari masyarakat. Para peserta didik dapat belajar di mana dan kapan saja mulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas. Pendidikan layanan khusus biasanya menginduk pada sekolah formal terdekat.

Pendidikan layanan khusus ditujukan bagi anak-anak yang terhambat mengikuti sekolah formal karena berbagai persoalan mulai dari letak geografis yang terpencil, pekerja anak, dan anak bermasalah sosial.

Saefudin Zuhri mengatakan, lembaga yang dikelolanya masih kekurangan biaya untuk membayar para guru itu dengan honor layak. Padahal, tugas yang dijalankan terbilang berat karena membuat anak yang bekerja untuk tetap tertarik belajar tidaklah mudah.

Sejauh ini, para guru yang bertugas di pendidikan layanan khusus dibayar Rp 600.000 per bulan. Para guru tersebut datang dari berbagai wilayah di Jakarta dan bukan dari warga sekitar. Bantuan dari pemerintah sejauh ini berupa blockgrant.

Direktur Pembinaan Pendidikan Luar Biasa Departemen Pendidikan Nasional Eko Djatmiko menambahkan, pengembangan pendidikan layanan khusus memang terkendala ketersediaan guru atau tenaga pendidik.

”Pendidikan layanan khusus berlokasi di tempat-tempat yang sulit dijangkau atau mahal biaya transportasinya. Anak-anak yang dilayani juga dengan karakter khusus sehingga tidak mudah,” ujarnya.

Sejauh ini pemerintah sudah memberikan bantuan berupa blockgrant yang diberikan berdasarkan proposal yang diajukan oleh lembaga pengelola pendidikan layanan khusus dan pengelola mengatur sendiri sesuai dengan kebutuhan.

Akan tetapi, memang belum ada alokasi khusus untuk honor para pendidik di pendidikan layanan khusus tersebut.
Pendidikan Informal:PAUD Muslimat NU Berstandar Internasional


BANDAR LAMPUNG (Lampost): Untuk meningkatkan kompetensi, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Lathifah milik Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) menerapkan metode pembelajaran beyond centers and circle time (BCCT) dan berstandar internasional.

Demikian disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU Hj. Khofifah Indar Parawansa usai menghadiri pembukaan pelatihan keaksaraan fungsional (KF) dan loka karya pertanian yang digelar Pimpinan Wilayah (PW) Muslimat NU Provinsi Lampung di Wisma Bandar Lampung, Kamis (7-6). Hadir Direktur Jenderal (Dirjen) Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, Departemen Pertanian Djoko Said, Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan Pemerintah Provinsi Lampung Ellya Muchtar dan puluhan pejabat teras, organisasi wanita dan 1.200 anggota Muslimat NU se-Lampung.

Pada kesempatan itu Khofifah juga meresmikan PAUD Lathifah di Jalan W.R. Supratman, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

Selanjutnya Khofifah menjelaskan fokus metode pembelajaran BCCT dengan mengajak anak-anak lebih aktif, inovatif, dinamis, partisipasif, dan agamais dengan bahasa pengantar bahasa Inggris. Yakni mulai dari proses belajar mengajar hingga alat permainan edukatif (APE) dikemas sedemikian rupa sehingga anak-anak makin kreatif dan inovatif. Misal saja, mulai dari tempat duduk dan meja harus ditata sedemikian rupa dengan posisi melingkar. Sehingga anak-anak diajak berdiskusi tentang berbagai hal juga mengenal huruf dan angka, serta cara menghitung dan membaca yang dikemas secara rekreatif. Sesuai pembelajaran PAUD yakni belajar sambil bermain. "Jadi, tak hanya TK dan raudhatul athfal (RA) saja yang berstandar internasional, tapi juga PAUD Muslimat NU."

Selanjutnya ia menjelaskan, saat ini, Muslimat NU memiliki 2.224 PAUD, dari jumlah tersebut terbanyak di Jawa Timur (Jatim). "Di Lamongan, Jatim, kami memiliki 560 PAUD. Bahkan PAUD Tarahan di Kalimantan Timur, Batam, dan Sidoardjo menjadi PAUD percontohan," ujar dia.

Tahun ini, ia menargetkan setiap anak cabang (kecamatan) dan ranting (kelurahan) memiliki PAUD.

Muslimat NU juga memiliki 9.800 taman kanak-kanak (TK) dan 11.900 taman pendidikan Alquran (TPA), dan 32 pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) yang tersebar di berbagai pelosok Tanah Air.

Sementara, Ketua PW Muslimat NU Provinsi Lampung Hj. Hariyanti Syafrin

menjelaskan PW Muslimat NU memiliki PAUD, TK/RA, taman pendidikan agama (TPA), taman pendidikan Quran (TPQ) di bawah naungan Yayasan Al Ma'arif yang tersebar di 10 kabupaten/kota.

Sementara itu, Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Djoko Said mengaku salut atas komitmen Muslimat NU dalam membantu pemerintah baik di bidang pendidikan, pertanian, ekonomi, dan sebagainya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan Pemerintah Provinsi Lampung Ellya Muchtar. "Sebagai underbouw dari ormas NU, ternyata kiprah Muslimat NU sangat banyak. Tak hanya meningkatkan pendidikan dan dakwah, tapi juga pemberdayaan perempuan," ujar dia.
PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT


Sejalan dengan perkembangan masyarakat maupun ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat dan bersifat transnasional dan global, maka tidak dapat dihindari lagi bahwa semua profesi, khususnya yang terkait dengan hukum, harus terus berbenah dan selalu memacu diri untuk menghadapi kenyataan tersebut. Tuntutan sikap profesional pihak-pihak yang terjun di bidang hukum tersebut mendorong perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia yang ada.

Disadari bahwa yang dihasilkan oleh Pendidikan Tinggi Hukum masih belum cukup bagi lulusannya untuk menekuni satu jenis profesi, khususnya profesi advokat, oleh karena itu perlu adanya pendidikan lanjutan yang bersifat khusus sebelum menekuni profesi advokat.

Atas dasar kenyataan tersebut, serta didasari oleh Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, Fakultas Hukum Untag Surabaya bekerjasama dengan DPC Assosiasi Advokat Indonesia Surabaya (AAI), menyelenggarakan program PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT.

Program ini diarahkan pada peningkatan kualitas bagi calon advokat agar memiliki dedikasi, profesionalisme, trampil dan cerdas dalam menekuni profesinya, serta secara formal sebagai persyaratan untuk mengikuti ujian advokat.

Tujuan

Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat ini diselenggarakan dengan tujuan untuk :

1. Memahami hukum di Indonesia, khususnya hukum acara;2. Membekali calon advokat dengan strategi beracara, serta nilai-nilai etika yang berlaku dalam praktek beracara;

3. Mempersiapkan peserta didik sebelum memperoleh ijin dan mengawali profesinya sebagai advokat.

Penyelenggara Program

Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat ini diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Untag 1945 Surabaya bekerjasama dengan DPC AAI Surabaya, dan disetujui oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di Jakarta.

Peserta Program Peserta Program Pendidikan Khusus ini adalah setiap lulusan Pendidikan Tinggi Strata Satu (S-1) / Sarjana Hukum atau Syariah. Persyaratan

Untuk mengikuti program ini, harus melengkapi persyaratan sebagai berikut:

1. Fotocopy Ijasah S-1 yang dilegalisir (2 lembar);2. Fotocopy Transkrip Nilai yg dilegalisir (2 lembar);3. Pasphoto berwarna terbaru, 4 X 6 : 5 lembar;

4. Pasphoto berwarna 3 X 4 : 2 lembar;

5. Mengisi Formulir Pendaftaran;

6. Mengisi Surat Pernyataan;

7. Foto copy KTP, 2 (dua) lembar. Biaya Pendidikan Biaya pendidikan tiap peserta sebesar Rp 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah), termasuk Hand Out/ Modul dan makan/ Cofee Break, yang dapat dibayar secara bertahap (tiga tahap):1. Tahap 1 : Rp.1.500.000,- (Pada saat pendaftaran)2. Tahap 2 : Rp.1.250.000,- (Paling lambat 31 Mei 2008)3. Tahap 3 : Rp.1.250.000,- (Paling lambat 22 Juni 2008) Tempat Pelaksanaan

Program Pendidikan Khusus ini dilaksanakan di Kampus Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Jl.Semolowaru Nomor 45 Surabaya – 60119, Telp./Fax. (031) 592 6014.

Waktu Pelaksanaan

Lama Pendidikan Khusus ini adalah 2 bulan, dan dilaksanakan pada setiap hari Hari Sabtu (pk. 12.30 s/d 17.30) dan Minggu (pk. 09.00 s/d 16.30 Wib.)

Kurikulum

Setiap peserta pendidikan diwajibkan untuk mengikuti seluruh materi yang berjumlah 29 sesi (1 sesi setara dengan 120 menit), dengan rincian sebagai berikut :

MATERI DASAR

1. Sistem Peradilan Indonesia 1 sesi

2. Kode Etik Profesi Advokat 3 sesi

3. Fungsi & Peran Organisasi Advokat 1 sesi

Jumlah 5 sesi

MATERI HUKUM ACARA

1. Hk, Ac. Perdata 3 sesi

2. Hk. Ac. Pidana 3 sesi

3. Hukum Acara PTUN 1 sesi



4. Hukum Acara Peradilan Agama 1 sesi

5. Hk. Ac. Mahkamah Konstitusi 1 sesi

6. Hk. Ac. Perselisihan Hubungan

Industrial (PHI) 1 sesi

7. Hukum Acara Persaingan Usaha 1 sesi

8. Hukum Acara Arbitrase & ADR 1 sesi

9. Hukum Acara Pengadilan HAM 1 sesi

10. Hukum Acara Pengadilan Niaga 1 sesi

Jumlah 14 sesi

MATERI NON LITIGASI

1. Perancangan & Analisis Kontrak 2 sesi

2. Legal Opinion & Legal Due deligence 2 sesi

3. Organisasi Perusahaan 2 sesi

(Merger & Akuisisi)

Jumlah 6 sesi

MATERI PENDUKUNG

1. Teknik Wawancara dengan Klien 1 sesi

2. Penelusuran & Dokumentasi Hukum 1 sesi

3. Argumentasi Hukum 1 sesi

Jumlah 3 sesi

Metode Pendidikan

Penyampaian Materi

Materi disampaikan sesuai dengan kisi-kisi materi dengan cara :

1. Kuliah Klasikal

2. Diskusi

3. Tugas/evaluasi
Pemerintah Harus Lebih Perhatikan Pendidikan Informal

Social List Bookmarking Widget
Bogor-Perhatian pemerintah kepada pendidikan informal dan non-formal dirasa masih kurang. Pebedaan sikap bahkan masih terasa dengan kesan menomorduakannya.

Bogor-Perhatian pemerintah kepada pendidikan informal dan non-formal dirasa masih kurang. Pebedaan sikap bahkan masih terasa dengan kesan menomorduakannya.”Padahal sesungguhnya ada yang istimewa dalam program informal dan non formal ini, yaitu daya jangkaunya yang mampu menjangkau segala umur, tidak terikat status pernikahan, dan bisa menjangkau wilayah terpencil”, demikian Yusup Haryanto, SPd, koordinator PKBM Tunas Melati, Pemuda Muhammadiyah kabupaten Bogor kepada muhammadiyah.or.id, selasa (1/04/2008).

Menurut Yusup, setelah ada program BOS, sebenarnya masyarakat sudah banyak terbantu, khususnya untuk biaya SPP. Namun menurutnya, di lapangan ternyata biaya transport peserta didik ke sekolah masih banyak yang memberatkan orang tua siswa, terutama siswa dari daerah terpencil. “ Inilah kelemahan konsep Sekolah Terbuka” yang masih mengharuskan siswa berangkat dari rumah ke sekolah tertentu. Belum lagi masalah dengan status perkawinan, dimana sekolah formal tidak memungkinkan seorang siswa sudah menikah ikut bersekolah.

Dengan pertimbangan itulah, menurut Yusup, pogram PKMB Tunas Melati yang pada awalnya merupakan hasil MOU PP Pemuda Muhammadiyah dan Dirjen Pendidikan Informal dan Non Formal saat ini menjadi solusi yang cukup menarik bagi warga belajar di daerah kabupaten Bogor. Program yang difasilitasi dengan Kelas Berjalan, berupa Bis ini bisa menjangkau pelosok dan masyarakat miskin dengan mudah. “ Karena program ini geratis dan kami mendatangi mereka” cerita Yusup.

Saat ini, PKBM Tunas Melati mengelola tujuh kecamatan di Kabupaten Garut, yaitu kecamatan Nanggung, Pamijahan, Jasinga, Leuwiliang, Cibubulang, Sukajaya, Darmaga dan Tamansari. Kesemuanya dikelompokkan pada 28 Kelompok belajar yang masing-masing kelompok berkisar antara 80 hingga 100 warga belajar, dengan dipandu tujuh hingga delapan tutor. Pogram yang baru berjalan setahun ini, saat ini sudah meluluekan 700 warga belajar dari paket A, B, dan C selain program pemberantasan buta aksara melalui Keaksaraan Fungsional, program Pendidikan Anak Usia Dini, Kursus Masuk Desa dan Beasiswa Belajar.

Keberlanjutan dan Pengembangan Program

Menurut Yusup, program yang sedang berjalan ini masih belum pasti apakah masih akan mendapat support dana dari Depdiknas untuk kelanjutan programnya, namun karena melihat manfaat program yang besar serta sambutan masyarakat yang besar, dengan ada tidaknya bantuan dari pemeintah segenap pengelola dan keluarga besar Muhammadiyah Kabupaten Bogor bertekad untuk meneruskan program ini.

Yusup mengakui, selama ini masalah yang dihadapi adalah kecilnya honor tutor yang saat ini berjumlah seratus orang. Karen a itu, selain berharap bahwa ke depan masih akan ada pihak-pihak yang mau bekerjasama membiayai program strategis ini, juga perlu diperhatikan bagaimana menaikkan kesejahteraan para tutor yang diambil dari keluarga besar Angkatan Muda Muhammadiyah Kabupaten Bogor sendiri.

Saat ini, PKBM Tunas Melati bertempat di kompleks amal usaha Muhammadiyah Kabupaten Bogor, Jl Raya Leuwiliang No. 106, Bogor. Telp. 0251 47619. Di kompleks tersebut berdiri TK ABA, MI Muhammadiyah, Mu’alimim Muhammadiyah (Mts dan MA), BMT, Poskestren, Panti Asuhan Yatim dan Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Bogor.
”Merusak Pendidikan Agama”

Penyesatan pemikiran juga digencarkan melalui buku-buku pendidikan agama di perguruan tinggi. Baca Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini ke-239

Oleh: Adian Husaini

“Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural”. Itulah judul sebuah buku yang ditulis seorang dosen di salah satu Perguruan Tinggi Islam di Jawa Tengah. Dalam kata pengantarnya untuk buku ini, Direktur Pasca Sarjana UIN Jakarta, Prof. Dr. Azyumardi Azra, menyatakan, bahwa buku ini memiliki arti penting bagi dunia pendidikan, khususnya pendidikan agama. Azra mendefinisikan ‘Pendidikan Multukultural’ sebagai “pendidikan untuk/tentang keragaman kebudayaan dalam meresponi perubahan demografis dan kultural lingkungan masyarakat tertentu atau bahkan dunia secara keseluruhan.”

Buku ini penting untuk kita cermati, karena menyuguhkan satu wacana tentang Pendidikan Agama di Indonesia. Ajaibnya, buku ini bukan memberikan suatu pemahaman tentang Pendidikan Agama yang benar, tetapi justru menyuguhkan suatu pemahaman yang merusak aqidah Islam itu sendiri. Maka, seharusnya, seorang profesor kenamaan tidak sampai terjebak untuk memuji-muji buku seperti ini. Apalagi, si profesor juga dikenal sebagai pimpinan Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI). Mungkin Sang Profesor tidak membaca isinya dengan teliti, atau mungkin memang dia sendiri setuju dengan isi buku tersebut.

Sebenarnya, istilah yang digunakan, yakni ”Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural”, itu sendiri sudah bermasalah. Istilah itu mengesankan, seolah-olah selama ini, umat Islam tidak mengembangkan pendidikan agama yang menghormati keragaman budaya masyarakat. Bahkan, seperti pernah kita bahas dalam sejumlah CAP, istilah dan makna ”multikulturalisme” itu sendiri – seperti dijelaskan oleh para pendukungnya -- sudah sangat bermasalah.

Tetapi, kita sangat memahami, karena paham ini sedang menjadi proyek global – yang tentu saja ada kucuran dana yang sangat besar – maka wacana multikulturalisme terus dijejalkan kepada kaum Muslim Indonesia. Badan Litbang Departemen Agama telah meluncurkan program pembinaan dai-dai multikultural dan menyebarkan buku-buku tentang multikulturalisme. Para santri dan kyai di berbagai pesantren, khususnya di Jawa Barat, juga telah dijejali paham ini oleh agen liberal, seperti International Center for Islam and Pluralism (ICIP).

Berbagai seminar tentang multikulturalisme pun digelar, seolah-olah, inilah agenda penting yang harus ditelan umat Islam Indonesia saat ini. Seolah-olah, umat Islam selama ini tidak memahami keragaman budaya dan agama. Seolah-olah umat Islam selama ini tidak toleran dengan agama lain, dan sebagainya.

Kita pernah membahas apa makna ”Multikulturalisme” dalam pandangan Litbang Departemen Agama, yang merupakan hasil penelitian Litbang Depag tentang “Pemahaman Nilai-nilai Multikultural Para Da’i”. Dijelaskan, bahwa selain dapat menjadi faktor integrasi, agama juga dapat menjadi faktor dis-integrasi. Konflik antar-umat beragama dapat terjadi karena -- salah satunya -- disebabkan oleh adanya pemahaman keberagamaan masyarakat yang masih eksklusif. Pemahaman ini dapat membentuk pribadi yang antipati terhadap pemeluk agama lain. Pribadi yang selalu merasa hanya agama dan alirannya saja yang paling benar sedangkan agama dan aliran lainnya adalah salah dan dianggap sesat.

Jadi, dalam wacana multikulturalisme, klaim kebenaran (truth claim) terhadap agamanya sendiri dipandang sebagai sesuatu yang menjadi sebab terjadinya konflik antar-umat beragama. Logika selanjutnya adalah, agar umat beragama menghilangkan klaim kebenaran terhadap agamanya sendiri. Umat beragama diajak untuk mengakui kebenaran semua agama. Minimal, jangan menyalahkan agama dan kepercayaan di luar agamanya.

Tentu saja kesimpulan semacam ini sangat keliru. Sebab, setiap orang yang beragama – jika masih berpegang pada keyakinan agamanya – pasti meyakini kebenaran agamanya sendiri. Jika dia meyakini kebenaran semua agama, maka dia sejatinya sudah tidak beragama. Kita ingat jargon populer kaum Pluralis Agama, yakni ”All paths lead to the same summit” (semua jalan akan menuju puncak yang sama). Maksudnya, agama apa pun sebenarnya menuju pada Tuhan yang sama. Tokoh pluralis lain menggambarkan agama-agama laksana jari-jari sebuah roda yang semua menuju pada poros yang sama. Poros itulah, menurut dia, adalah Tuhan.

Semangat humanisme sekular tanpa diskriminasi agama inilah yang juga ditekankan dalam buku ”Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural”. Misinya adalah membangun persaudaraan universal tanpa membedakan lagi faktor agama, sebagaimana misi yang digelorakan oleh Free Masonry, Theosofie, dan sebagainya. Misalnya ditulis dalam buku ini:

”Sebagai risalah profetik, Islam pada intinya adalah seruan pada semua umat manusia, termasuk mereka para pengikut agama-agama, menuju satu cita-cita bersama kesatuan kemanusiaan (unity of mankind) tanpa membedakan ras, warna kulit, etnik, kebudayaan, dan agama... Pesan kesatuan ini secara tegas disinyalir al-Qur’an: ”Katakanlah: Wahai semua penganut agama (dan kebudayaan)! Bergegaslah menuju dialog dan perjumpaan multikultural (kalimatun sawa’) antara kami dan kami... Dengan demikian, kalimatun sawa’ bukan hanya mengakui pluralitas kehidupan. Ia adalah sebentuk manifesto dan gerakan yang mendorong kemajemukan (plurality) dan keragaman (diversity) sebagai prinsip inti kehidupan dan mengukuhkan pandangan bahwa semua kelompok multikultural diperlakukan setara (equality) dan sama martabatnya (dignity).” (hal. 45-46).

Bagi yang memahami tafsir Al-Quran, pemaknaan terhadap QS 3:64 tentang kalimatun sawa’ semacam itu tentulah dan ngawur. Sebab, ayat itu sendiri sangat jelas maknanya, yakni perintah kepada Nabi Muhammad saw agar mengajak kaum Ahlul Kitab untuk kembali kepada ajaran Tauhid yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. Disebutkan dalam ayat tersebut (yang artinya):

”Katakanlah: Hai Ahli Kitab, marilah kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuat upun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain daripada Allah.”

Jadi, QS 3:64 tersebut jelas-jelas seruan kepada tauhid, bukan kepada paham Multikulturalisme. Meskipun maknanya sudah begitu jelas, tapi para pendukung paham Multikulturalisme ini dengan sangat berani dan gegabah membuat makna sendiri. Karena menjadikan paham Multikulturalisme sebagai dasar keimanannya, maka Tauhid pun dimaknai secara keliru dan diselewengkan maknanya. Padahal, Tauhid jelas berlawanan dengan syirik. Musuh utama Tauhid adalah syirik. Karena itu, Allah sangat murka dengan tindakan syirik, dan disebut sebagai ”kezaliman yang besar” (zhulmun ’azhimun). Karena itu, di dalam Al-Quran disebutkan, bahwa Allah SWT sangat murka, karena dituduh mempunyai anak (QS 19:88-91).

Tetapi, dalam paham Multikulturalisme sebagaimana dijelaskan dalam buku ini, justru keyakinan akan kebenaran agamanya sendiri dilarang:

”Klaim berlebihan tentang kebenaran absolut kelompok keagamaan sendiri, dan

klaim kesesatan kelompok-kelompok agama lain, bisa membangkitkan sentimen permusuhan antarumat beragama dan antarkelompok. Penganjur-penganjur agama yang mempunyai corak pemahaman teologi dogmatis semacam itu dapat dengan mudah membawa dan memicu konflik dan kekerasan pada level pengikut. Dan anehnya semua mengatasnamakan Tuhan.” (hal. 48)

Tidak sulit untuk menyimpulkan, bahwa sadar atau tidak, misi buku Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural ini memang jelas-jelas merusak aqidah Islam. Agar memiliki daya rusak yang tinggi, maka digunakanlah salah satu aspek strategis, yakni ”Pendidikan Agama”. Daya rusak itu tentu saja semakin tinggi dengan dukungan profesor kenamaan yang memiliki kekuasaan tinggi di Perguruan Tinggi dan organisasi cendekiawan Muslim.

Buku Pendidikan Agama jenis ini memang jelas-jelas menyebarkan ’paham syirik’ Pluralisme Agama. Sebab, buku ini membenarkan semua paham syirik yang dengan tegas telah dikecam dalam Al-Quran. Ditulis, misalnya: ”Jadi, semua agama adalah sebuah totalitas sosio-kultural yang merupakan jalan-jalan yang berbeda dalam mengalami dan hidup dalam relasi dengan Yang Ilahi. Yang menyebabkan perbedaan itu adalah bukan sesuatu yang mutlak sifatnya, namun hanya faktor-faktor partikular yang berhubungan dengan sejarah dan kebudayaan.” (hal. 50).

Lebih jauh dijabarkan bahwa: ”Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural mengandaikan suatu pengajaran efektif (effective teaching) dan belajar aktif (active learning) dengan memperhatikan keragaman agama-agama siswa. Dalam hal ini, proses mengajar lebih menekankan pada bagaimana mengajarkan tentang agama (teaching about religion), bukan mengajarkan agama (teaching of religion), karena yang pertama melibatkan pendekatan kesejarahan (historical approach) dan pendekatan perbandingan (comparative approach), sedangkan yang kedua melibatkan indoktrinasi dogmatik pada siswa sehingga secara praktis ia tidak memberikan sarana yang memadai untuk menentukan palajaran/kuliah mana yang dapat diterima dan mana yang perlu ditolak.” (hal. 102).

Untuk menjalankan misi Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural tersebut, maka juga diperlukan guru-guru yang memiliki pemahaman yang sama. ”Guru penganut suatu agama yang meyakini hanya ada satu kebenaran dan satu keselamatan, tertutup kemungkinan untuk menerima validitas kepercayaan-kepercayaan alternatif dan gagal mengajarkan toleransi dan saling menghargai antar sesama penganut agama.” (hal. 103).

Jadi, jelaslah, Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural memang berusaha menggerus keyakinan ekslusif tiap agama, khususnya aqidah umat Islam. Untuk itu, penulis buku yang sudah sangat populer keliberalannya ini memang tidak takut-takut untuk merusak tafsir Al-Quran, sebagaimana contoh terdahulu. Sejumlah ayat Al-Quran lainnya juga dia tafsirkan dengan semena-mena.

Misalnya, dengan seenak perutnya sendiri, ia mengubah makna ”taqwa” dalam QS 49:13. Kaum Muslim memahami bahwa makna ’taqwa’ adalah taat kepada perintah Allah dan menjauhi larang-larangan-Nya. Tapi, oleh penganut paham multikulturalisme, istilah ’taqwa’ diartikan sebagai ”yang paling dapat memahami dan menghargai perbedaan pendapat.” Buku Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural ini menerjemahkan ayat tersebut sebagai berikut:

”Hai manusia, sesungguhnya Kami jadikan kalian dari jenis laki-laki dan perempuan, dan menjadikan kalian berkelompok-kelompok dan berbangsa-bangsa, agar kalian saling memahami dan saling menghargai. Sesungguhnya orang yang paling bermartabat di sisi Allah adalah mereka yang paling dapat memahami dan menghargai perbedaan di antara kamu.” (hal. 49).

Sebagai kaum Muslim, kita diperintahkan untuk sangat berhati-hati dalam menafsirkan Al-Quran. Dalam acara ”Kolokium Nasional Pemikiran Islam” di Universitas Muhammadiyah Malang, 11-13 Februari 2008, tokoh Muhammadiyah Ustad Muammal Hamidy mengingatkan, bahwa para sahabat Rasulullah saw dan para ulama ahli tafsir senantiasa sangat berhati-hati menafsirkan Al-Quran.

Abu Bakar ash-Shiddiq r.a. dengan tawadhu’nya pernah menyatakan: “Bumi manakah yang akan menyanggaku dan langit manakah yang akan menaungiku jika aku mengatakan sesuatu yang tidak aku ketahui tentang Kitabullah?” Ibn Katsir juga mengutip hadits Rasulullah saw: “Barangsiapa yang mengucapkan (sesuatu) tentang Al-Quran berdasarkan ra’yunya atau berdasarkan apa yang tidak dipahaminya, maka bersiap-siaplah untuk menempati neraka.” (HR Tirmidzi, Abu Daud, Nasa’i). Abu Ubaid pernah juga memperingatkan: “Hati-hatilah dalam penafsiran, sebab ia merupakan pemaparan tentang Allah.”

Mencermati isi buku ini tidaklah sulit bagi kita untuk menilai, bahwa buku Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural ini memang merusak aqidah Islam dan Tafsir Al-Quran. Namun, Professor sekaliber Azyumardi Azra justru memberikan pujiannya. Penulis buku ini, menurut sang Professor UIN Jakarta ini,”telah membuka pintu masa depan kajian pendidikan agama bercorak multikulturalisme di Indonesia”.
Pendidikan Agama di Sekolah dan di Rumah : Seberapa penting ?


Agama disini lebih dimaksudkan tentang moral, akhlak, etika, kesantunan, dan hal semacam itu.
Menjawab penting atau tidaknya peran pendidikan agama– dikaitkan dengan moral, akhlak dan etika – maka jawabannya tergantung dari dampak yang muncul di masyarakat.
Lihatlah misalnya, berapa banyak (quantity) dan berapa parah (quality) kasus tawuran, seks bebas, narkoba, penganiayaan dan hal semacam itu yang sudah terjadi di masyarakat.
Bila itu banyak (quantity maupun quality) dilakukan oleh orang dewasa, maka itulah hasil pendidikan agama mereka dahulu. Itulah hasil “pemahaman” mereka atas agama.
Jika ini juga banyak (quantity maupun quality) terjadi pada para pelajar, maka itulah juga hasil “pemahaman” mereka atas agama.
Pemahaman atas agama yang menyangkut akhlak, moral dan etika apabila dipahami secara utuh dan benar, secara logika sederhana, tentu paling tidak dapat mengeliminir perilaku buruk tadi.
Sekarang kita melihat, atas nama demokrasi mereka berkelahi di ruang sidang, menjelek-jelekkan seseorang di ‘mimbar bebas’ yang dapat berupa aula kampus, jalan-jalan protokol atau pojok warung kopi. Adakah pemahaman ‘ghibah’ telah sampai hingga mampu berlaku santun ?
Lima atau delapan tahun lalu beberapa SMU sudah saling menjadi musuh bebuyutan di meetropolitan sana. Beberapa tahun kemarin kasus perploncoan nyata sudah begitu mengenaskan. Lalu tawuran itu merambah ke dunia para mahasiswa/i. Atas nama gengsi, demokrasi, atau apapun namanya.
Dilingkungan lebih rendah dari alam pendidikan, kini marak kasus smack down.
Ini miris. Belum lagi ditambah kelakuan bejat anggota dpr yang selingkuh atau tingkah “nyleneh” poligami-nya sang publik figur.
Lalu bagaimana?
Solusinya ada di pendidikan agama, entah dirumah, di sekolah, dikantor, di warnet, dimanapun itu. Janganlah jika ada anak yang kena korban smackdown lalu yang lain meradang dan minta agar stasiun tv berhenti menayangkan itu. Bukannya tidak boleh, tapi itu saja belum cukup. Perlu ada yang lebih mendasar. Kita toch tidak bisa menyalahkan anak, guru atau institusi apapun atau bahkan diri sendiri ketika anak kita menjadi korban narkoba. Itu mesti dikendalikan dari awal, dari hulu dan konsisten.
Caranya?
Mulai dari yang kecil, mulai dari diri sendiri, mulai dari sekarang, dan – satu lagi jangan lupa – mulai dari keluarga terdekat.

Agama dalam Keluarga
Dulu ketika kecil, alhamdulillah saya dibiasakan shalat maghrib berjamaah dengan ayah dan bunda. Setiap malam jumat, habis shalat maghrib kita sama-sama baca Yasin dipimpin Ayah.
Hasilnya terasa hingga sekarang sudah memiliki momongan. Ternyata, ini adalah hal-hal kecil sangat jitu bila diterapkan dengan konsisten.
Setiap minum susu “Allahumma Bariklana” dulu, setiap mau jalan-jalan, ketika start mobil atau motor, “Bismillahi majrooha” dulu, setiap mau bobok “bismikallaahumma ahya” dulu, dan sebagainya.
Makan bersama, main PS bersama, nonoton TV bersama, baca koran bersama, dan kebersamaan lainnya (termasuk shalat bersama)
Memberi penjelasan sederhana atas hal-hal etika moral.
Semua hal kecil yang dilakukan konsisten, ternyata (berdasarkan pengalaman pribadi lho) mampu meresap ke diri anak hingga dewasanya. Maka kemudian, ketika si anak sampai ditahap mesti memutuskan sendiri, hal-hal kecil tadi akan setidaknya menjadi filter yang baik bagi keputusan yang diambilnya.
Ada cerita menarik dari seorang teman yang masih bujang :
Alkisah dia (sebutlah si A) diajak bos-nya nginap disuatu hotel (tempat dan nama hotel tidak usah disebut ya). Lalu ketika malam tiba, telpon dikamarnya berdering. Rupanya dari si Bos yang katanya nanti sekitar jam 1 malam akan ada yang datang utk “nemani”. Si A ini mengerti tapi masalahnya dia ‘baru’ dalam hal seperti ini.
Maka jam satu malem, pintunya diketok. Masuklah seorang yang ‘semlohay’. Si A tergiur dan mulailah acara ‘buka-buka-an’. Tapi ujug-ujug (tiba-tiba) si A inget dia belum shalat isya. Ujug-ujug juga dia inget mamahnya yang biasanya mengingatkan bila ia belum shalat isya.
Ujung cerita, si A ngga’ berani melakukannya. Ia usir si ‘semlohay’ dengan cara baik-baik. Ia keringat dingin (katanya) dan semalem itu ngga’ bisa tidur…

Agama di Sekolah
Kasus Smack down adalah contoh paling gampang dan paling update atas perlunya pendidikan etika agama di sekolah. Menyalahkan tayangan TV? Sah saja, tapi andai pendidikan moral agama tadi berhasil terpahami di sekolah, tentulah hal semacam ini mapu tereliminasi cukup signifikan (paling tidak dari segi jumlah dan kulaitas keparahan).
Ini bukan berarti memojokkan pendidikan agama yang sekarang diterapkan. Tapi mungkin bisa menjadi masukan bagi sistem pendidikan moral agama di sekolah.
Mulai dari playgroupnya, TK hingga perguruan tinggi nantinya. Logika sederhananya bila seorang anak sudah “tidak bermutu” pendidikan etika moralnya, maka ketika SD dia bersmack down ria, di SMP mulai ‘nggerogoti’, di SMA belajar tawuran atau narkoba, di kuliah sama saja dan ketika jadi ‘orang’ maka ter-ejawantah semua deh. Bila jadi anggota dewan ia gampang bikin keributan yang ngga’ jelas. Jadi polisi akan menyiksa pesakitan. Jadi guru (wah, kasian muridnya deh), jadi hakim atau pengacara…entahlah
Menakertrans: Pendidikan Informal Tak Tersentuh, Anggaran 20 Persen Timpang


(Jakarta) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) menilai alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen ada ketimpangan. Pasalnya, seluruh dana tersebut hanya dikucurkan pada sektor pendidikan formal, padahal pendidikan tidak serta merta ada di struktur formal.

"Semangatnya UUD 1945, 20 persen alokasi anggaran diterjemahkan untuk pendidikan, jadi sepenuhnya untuk depdiknas. Padahal struktur pendidikan ada formal, informal dan non formal," jelas Erman pada wartawan dalam Rakor Nasional Depnakertrans tahun 2008 di Jakarta, Selasa (26/8).

Menteri menguraikan, untuk pendidikan formal memang menjadi tanggung jawab departemen pendidikan nasional, sedangkan informal ada di depnakertrans. "Dan untuk sektor pendidikan nonformal biasanya ada di masyarakat," ujarnya.

Untuk itu, lanjutnya, sektor pendidikan yang perlu dibantu adalah pendidikan informal. Misalnya, ada pelatihan untuk pengangguran, tapi dananya tidak ada yang dialokasikan untuk pendidikan semacam ini. Kemudian, ada sekelompok masyarakat yang ingin mengadakan pelatihan jurnalistik profesional, anggaran dana juga tidak ada.

Jika semua anggaran 20 persen hanya dialokasikan untuk depdiknas, Erman menegaskan, "Itu artinya politik anggaran UUD 1945 tidaklah tepat," tandasnya.
Demokrasi dan Urgensi Pendidikan Agama


Salah satu indikator keberhasilan demokrasi adalah adanya kontrol dan transparansi yang dapat menegasikan segala bentuk distorsi dan deviasi. Kontrol yang kuat baik dalam bentuk peraturan maupun kebijakan sejatinya memberi efek jera atas berbagai penyimpangan yang terjadi. Namun, apa yang tampak dalam kenyataan masih jauh dari harapan.

Bahkan kian hari tindak penyimpangan semakin kentara. Koruptor dibui, korupsi tak juga mati. Otonomi daerah dan kesetaraan lembaga negara menjadi sawah baru yang menyuburkan korupsi secara merata. Kalau demikian, di manakah efek demokrasi bagi perbaikan moral bangsa? Pertanyaan ini penting karena demokrasi menawarkan koreksi dan introspeksi bagi terciptanya clean and good governance melalui seperangkat peraturan dan berbagai kebijakan yang tersedia.

Kita telah membangun perangkat dan prosedur-prosedur demokrasi melalui kebijakan dan undang-undang yang disahkan oleh lembaga legislatif. Namun sayang, prosedur itu tinggal prosedur dan menjadi monumen kerja-kerja para wakil rakyat tanpa korelasi dengan tingkah laku. Ini semua akibat prosedur berdiri di atas landasan moral dan nilai-nilai yang rapuh.

Pendidikan merupakan upaya menguatkan landasan moral dan nilai-nilai itu. Namun harus diakui, sistem nilai dan moral yang terbangun dari dunia pendidikan masih jauh dari harapan. Distorsi dan deviasi antara prosedur dan kultur yang terjadi saat ini menjadi bukti konkret kegagalan dunia pendidikan dalam membangun nilai dan moral.

Problem kultural
Sebagai bangsa yang beragama, kita sebenarnya memiliki akar yang sangat kuat dalam hal moralitas dan etika. Bahkan, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 secara khusus menekankan urgensi pendidikan bagi peningkatan keimanan dan akhlak. Pasal 31 ayat (3) menyebutkan “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia…”

Urgensi pendidikan agama tidak bisa dilepaskan dari persepsi masyarakat terhadap agama itu sendiri. Selama ini masyarakat memersepsikan masalah agama sebagai kegiatan sakral dan bersifat spiritual sehingga penanganannya dilakukan secara khusus. Hal ini bisa dilihat dari perlakuan masyarakat terhadap guru agama dibandingkan dengan guru lainnya.

Guru agama masih ditempatkan sebagai juru dakwah sehingga penghargaannya pun berbeda dengan guru di bidang lainnya. Dakwah diidentikkan dengan pahala dan keikhlasan.

Di samping itu, mata pelajaran agama masih ditempatkan sebagai suplemen dibandingkan dengan mata pelajaran lainnya dan ada yang menganggap mata ajaran agama sebagai kegiatan mikro. Ia dimasukkan dalam kategori pendidikan moral (akhlak) yang dalam sudut pandang pragmatisme dianggap sekunder.

Karena itu, agama dipelajari sekadar upaya untuk memberi landasan moral untuk bertindak. Bahkan, sebagian masyarakat mempelajari agama hanya untuk memenuhi tuntutan moral sebagai umat beragama. Inilah problem kultural yang muncul di tengah masyarakat transisional (anomalis) seperti yang sedang berlangsung saat ini.Problem struktural
Di samping problem kultural, persoalan pendidikan agama juga terkait dengan sistem pendidikan nasional yang masih bersifat diferensial. Departementasi keagamaan yang dilakukan negara berdampak pada sistem pendidikan (pengembangan) ajaran agama.

Keberadaan Departemen Agama sebagai institusi negara yang bertanggung jawab terhadap seluruh proses pengembangan agama dengan sendirinya terkait dengan pendidikan agama. Di sinilah dualisme cara pandang negara terhadap pendidikan.

Sistem pendidikan yang dikelola oleh negara seharusnya menjadi tanggung jawab Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Namun, pada kenyataannya ada pembagian tugas berdasarkan perbedaan ranah masing-masing departemen. Pendidikan yang terkait dengan agama menjadi beban dan tanggung jawab Departemen Agama.

Pembagian ini pada dasarnya melahirkan dua konsekuensi dengan segala plus minusnya. Pengelolaan pendidikan agama di bawah Departemen Agama bisa menjadi langkah yang lebih fokus dan efektif bagi pengembangan pendidikan agama.

Namun di sisi lain, pembagian tugas ini bisa tidak maksimal karena Departemen Agama bukan bagian yang secara khusus mengurus masalah pendidikan. Lebih dari itu, pembagian ini berkonsekuensi pada penyediaan dana negara yang terbatas dan berbeda.

Hal tersebut terlihat dari perlakuan negara terhadap lembaga pendidikan yang dikelola Depdiknas dengan lembaga pendidikan yang dikelola Departemen Agama. Fasilitas dan dana yang tersedia bagi pendidikan agama jauh di bawah anggaran yang diperuntukkan bagi pendidikan umum. Hal ini terjadi karena adanya perbedaan paradigma dalam melihat sistem pendidikan.

Pendidikan keagamaan masih dilihat sebagai bagian dari proses pengembangan agama (dakwah) dan penanaman nilai-nilai. Karena itu, dana yang tersedia pun terbatas dibandingkan dengan dana pendidikan yang dikelola langsung Depdiknas.Meretas problem
Melihat problem kultural dan struktural di atas, maka masa depan pendidikan agama tergantung pada upaya rekonstruksi terhadap dua problem tersebut. Persoalan struktural (dualitas kelembagaan) bisa diselesaikan melalui komitmen politik (political will) untuk merekonstruksi sistem pendidikan nasional menjadi satu atap sehingga pengelolaannya lebih maksimal.

Lebih dari itu, dengan sistem pendidikan yang terpadu ini akan menghapus perlakuan diskriminatif atas guru pendidikan agama. Semua guru akan diperlakukan sama karena berada dalam satu sistem pengelolaan.

Guru agama harus diberi kesempatan dan dibantu untuk melanjutkan studi yang lebih tinggi dan diberi kesempatan yang sama dengan guru lainnya untuk menduduki jabatan struktural berdasarkan kompetensi. Namun, yang tidak kalah pentingnya adalah problem kultural yang masih memersepsi pendidikan agama sekadar suplemen dari seluruh mata ajaran yang ada.

Karena itu, perlu ditumbuhkan kesadaran tentang pentingnya moralitas dan etika yang hanya bisa tumbuh melalui pendidikan agama. Sebagai bangsa yang dikenal religius seharusnya menjadi modal dasar bagi urgensi pendidikan agama sehingga masyarakat mengubah persepsinya tentang pendidikan agama dari sekadar suplemen menjadi pelajaran pokok yang akan mengantarkan masa depan generasi muda yang cerdas secara intelektual dan moral.

Banyak fakta yang bisa diungkap untuk menumbuhkan kesadaran baru tentang urgensi pendidikan agama. Kondisi politik, ekonomi, dan hukum yang belum sepenuhnya berjalan di jalur yang benar menunjukkan rapuhnya landasan moral sehingga memicu perilaku-perilaku menyimpang yang merugikan rakyat.

Merebaknya KKN menjadi bukti nyata hancurnya moral dan etika bangsa yang telanjur disebut religius ini. Agama baru menjadi ritual yang dilaksanakan secara formal dan belum sepenuhnya terinternalisasi ke dalam kesadaran anak bangsa.

Internalisasi nilai-nilai agama sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara akan berhasil maksimal apabila dilakukan melalui proses pendidikan agama secara gradual dan intensif. Inilah kerangka dasar yang harus ditumbuhkan sehingga mendorong semua pihak merasakan urgensi pendidikan agama di tengah transisi.
PENDIDIKAN AGAMA

Tantangan yang menghadang
Modernitas zaman yang bergerak dengan langkah angkuh telah meninggalkan jejaknya yang membekas pada kegalauan dan disorientasi. Ketika ruang-ruang makna mulai bergeser pada wacana dan kesadaran yang bersifat praktis, dangkal dan ambivalen, mulailah orang bingung. Tampak wajah muda mulai cemas dihimpit kegalauan, ketika tiada lagi apa yang diacu. Dirinya hanya mampu bersandar pada wajah-wajah entertaining yang hanya menyediakan seklumit kata-kata kesenangan. Ketika pulang pun, mereka hanya bertemu dengan jalan-jalan yang dihiasi toko kelontong besar dan pancaran temaram lampu rave party. Seklumit kecemasan itu telah menusuk kedalam kalbu seorang ibu yang kesehariannya mengajar agama di SMA PIRI, dan tentu saja pada beberapa orang lainnya.
Pertanyaan kecil terkata dari bibirnya, "bagaimana sumbangan pendidikan agama menghadapi kecemasan ini,". Tentu saja, pendidikan agama harus mau berbalik arah, membalik paradigmanya dari sekedar doktriner kepada pengalaman yang menyentuh kaum muda. Pendidikan agama yang berbasis pengalaman menjadi salah satu alternatif yang perlu dikembangkan.
Ya, memang banyak cara yang perlu dikembangkan, salah satunya, bagaimana mengenalkan pengalaman hidup di seputar kaum muda untuk mengajak mereka memahami makna yang lebih mendalam. Tantangan zaman ini begitu besar, tidak sepantasnya pendidikan agama yang berorientasi pada nilai moralitas dan imani hanya memberikan dalil-dalil jawaban seperti layaknya ilmu eksakta. Pendidikan agama hendaknya mampu mengajak kaum muda menemukan secara mandiri hidup mereka dengan persoalan yang tengah dihadapi, dengan pengalaman hidupnya dengan nilai-nilai agama.
Tantangan zaman telah merajut kekuatannya dengan segala media yang ada, dari cyber, televisi dan berbagai rajutan pola yang membentuk cara pandang orang muda. Tentu saja, hal ini juga menjadi tantangan bagi beberapa guru agama yang ada dipinggiran kota, seperti Bantul. Banyak cara yang dicoba diupayakan, tidak hanya di kota besar saja, karena rajutan media yang begitu menggurita telah membentuk cara baru dalam memandang. Memang, modernitas zaman jangan hanya dilihat sebagai yang negatif saja, karena zaman kaum muda tentu saja berbeda juga dengan zamannya para buyut mereka, ya atau para guru agama mereka. Maka, pengaruh modernitas perlulah dilihat sebagai tantangan, bukan ancaman yang tidak dapat diatasi atau dimanfaatkan.
Tantangan modernitas apakah perlu diselami oleh guru agama zaman sekarang, hingga mereka harus melebur untuk mampu menyapa kaum muda. Itulah secarik pertanyaan yang dilematis. Tentu saja, bukan ngintir tetapi harus mampu "berenang" dalam riakan gelombang itu, hingga dengan jenaka, ada yang nyentil, " wah, guru agama apakah juga ikut mendem dulu agar mampu menyapa kaum muda?". Ya, tentu saja, yang paling penting guru agama harus mampu menyapa secara mendalam setiap pribadi yang unik sifatnya, dan banyak hal alternatif dan kreatifitas yang dapat dibuat.

Merangkai rajutan Pendidikan Agama yang progresif
Kaum muda merupakan "subyek" kajian yang begitu menarik. Menariknya, karena kaum muda mempunyai dunia yang khas, sarat dengan berbagai dinamika dan ruang kreatifitas yang beragam dan kompleks. Mareka bergerak dengan warna yang cerah, jiwa serta imaginasi yang begitu bebas dan sarat akan perubahan.
Mereka lahir dari dunia yang selalu membaca dengan mata pareto, apapun mereka baca dengan kata "lawan" , "cari yang lain daripada yang lain", "pilihlah warna yang kontras", dan lain sebagainya, yang penting "lain". Mata mereka yang pareto membuat mereka "tidak akan pernah jenak" dengan rutinitas dan konservatisme. Hal itulah yang membawa mereka bergerak menekan tombol religious doubt di kepala mereka, yaitu demitologisasi kritis terhadap segala macam simbol-simbol agama sebagai suatu organisasi yang dipandang konvensional menjadi ikon mereka.
Untuk itu, seorang guru agama dari SMA BOPKRI I mencoba mengayunkan langkahnya untuk membuat suatu yang berbeda mengenai pendidikan agama. Pendidikan agama yang berbasis pengalaman, seperti apa yang dilakukan di SMA PIRI, dicoba diterapkannya dengan gagasan yang kreatif, hingga seringnya ia dicap "ateis", karena dinilai "kebablasan" dalam mengemas pendidikan agama. Namun, gayung progresifitas pasti bersambut, ketika disadari, bahwa guru harus merdeka dari tekanan dan penjara sistem pendidikan yang konvensional agar selalu dapat memperkembangkan visinya.
Pendidikan agama hendaknya dimulai dari apa yang selalu menjadi pertanyaan eksistensial hidup. Kaum muda perlu disapa dari apa yang paling ultim dari dirinya, pertanyaan-pertanyaan yang sederhana dari hidup mereka yang berwarna-warni itu. Untuk itu, seorang pastur Jesuit dari Sanata Dharma, mencoba membagikan sebuah pendekatan yang bisa menjadi inspirasi bagi pendidikan agama, yaitu pendekatan psikologis pendampingan pengembangan diri.
Pendidikan agama yang mampu menyapa hati kaum muda secara mendasar itulah yang diusahakan. Harapannya, segala pertanyaan soal hidup yang selalu menjadi muara dalil-dalil agama tidak hanya dibingkai secara formalistik, tetapi sungguh dimulai dari kerinduan yang paling ultim dari setiap individu. Sehingga diharapkan pendidikan agama perlu mencari pendekatan-pendekatan yang progresif dan kreatif agar menjadi salah satu ruang bagi kaum muda memandang, melihat merefleksikan dan bertindak atas hidup mereka.
Sehingga pertanyaan dari seorang aktivis Dian Interfidei, sebarapa jauh kaum muda mampu secara konsisten, dewasa dan utuh mempunyai nilai-nilai yang diacu untuk hidupnya yang penuh tantangan oleh disorioentasi nilai di zaman sekarang ini dapat mereka temukan dari sebuah jalan kecil pendidikan agama, sebuah jalan kecil bermula dari kegelisahan forum guru-guru agama di Yogyakarta ini. Tentu, forum ini perlu terus belajar untuk merajut pemikiran-pemikiran progresif bagi secarik catatan kecil dari sebuah peta besar pendidikan di Indonesia, secara khusus pendidikan agama.
Bravo, guru-guru agama, ditanganmulah,
ada langkah kecil untuk mengenalkan langit di kaki dunia yang galau ini
bagi insan muda yang memegang tongkat estafet
masa depan Indonesia
PENDIDIKAN INFORMAL

Memang susah jadi manusia saat ini. Karena sekarang ini katanya zaman edan, kalo nggak ikut edan nggak keduman. Makanya banyak anggota dewan yang makan dana siluman. Bahkan ketika ada anggota dewan yang terkenal ‘putih’ diingatkan agar jangan ikut-ikutan, tapi katanya dana itu sayang jika tidak dimanfaatkan, untuk modal bergerak dalam perjuangan. Maka sudah dike manakankah sosok iman, yang seharusnya Qur’an dan Sunnah jadi pedoman, yang bukan hanya semangat dan indah saat diucapkan, dalam kajian – kajian rutin pekanan.
Katanya zaman kiwari, kalo nggak jual diri nggak makan nasi. Makanya sekarang banyak anak – anak gadis jual diri. Isteri – isteri buka ‘lapak’ dengan alasan bantu suami. Bahkan ada yang lebih parah sang ibu kandung jadi mucikari. Karena langganannya adalah para anggota Dewan yang baik hati. Dengan alasan membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan di negeri ini. Apakah mereka sudah tidak punya harga diri, umbar aurat hanya demi sesuap nasi, seolah sudah tidak ada jalan keluar lagi, seolah jika tidak melakukan itu mereka akan mati. Bukankah rezeki sudah ditetapkan oleh Sang Robbul Izzati. Tinggal bagaimana langkah kita untuk menjemput rezeki. InsyaAllah rezeki yang halal itu telah menanti.
Katanya zaman gila, kalo nggak gila nggak bahagia. Makanya keluarlah prinsip jika ada kesempatan kita sikat saja. Halal haram sudah dilupa. Uang korupsi dibilang untuk bisnis jualan permata. Yang penting rumah megah ada dua, mobil mewah ada lima serta banyak tanam modal dalam reksadana. Lupakah mereka bahwa dunia ini hanya sementara, dunia yang sifatnya fana, hanya menunggu saat berakhirnya. Bukankah kabar gembira telah datang kepada mereka, akan adanya syurga yang siapapun akan kekal didalamnya. Maka mengapa mereka tidak tergoda untuk masuk kedalamnya.
Katanya zaman gendeng, kalo nggak sableng nggak dianggap gayeng. Makanya ada motto buat apa hidup dibikin puyeng. Buat apa harus terikat dengan aturan agama untuk hidup yang nggak langgeng. Ngegele di kamar kost dan pergaulan bebas barulah greng. Apakah mereka tidak mudeng? Bahwa perbuatan mereka hanya memuaskan para pemilik modal yang berotak gendeng.
Katanya zaman mbeling, kalo nggak clubbing nggak dianggap orang penting. Makanya banyak orang yang hobi minum topi miring. Ada ayah yang menggauli anaknya sampai bunting. Berbuat amanah bukan lagi hal yang penting. Akibatnya banyak Anggaran Negara dan Anggaran Daerah yang digunting. Yang penting keluarga dan rekan kerja puas main banking, tak peduli banyak rakyat yang bunuh diri karena pusing. Lupakah mereka dengan hari yang genting. Di Yaumul Hisab kala amal mereka ditimbang ternyata banyak yang garing, dengan hadiah azab neraka yang mendengarnya saja bikin bulu kuduk merinding.
Katanya zaman sedeng, kalo nggak sedeng nggak digandeng. Makanya banyak pemimpin yang tutup mata kala banyak pengusaha membangun bedeng. Bedeng untuk jual miras dan lokalisasi berbuat sedeng. Karena merekalah yang mensuplai dana kampanye Pilkada dan Pemilu untuk para Kanjeng. Sehingga setelah terpilih seolah mata mereka tertutup hordeng. Harusnya mereka tahu bahwa jabatan sebenarnya bagaikan kaleng, yang ketika diinjak kaki pastilah gepeng. Maka ketika menjabat seharunya mereka menutup bedeng – bedeng, yang membuat masyarakat berbuat sedeng.
Katanya zaman kalabendu, orang yang berbuat lurus dianggap lucu. Makanya KKN adalah motto hidupku. Sekolah dan guru jualan buku, yang wajib dibeli oleh para wali murid yang pasrah mati kutu, padahal mereka lagi pusing untuk bayar SPP bulan lalu. Sedangkan mereka sudah digaji dari pajak rakyat jenis ini itu. Seharusnya mereka bahu membahu, untuk menghilangkan kebodohan yang sudah membeku, yang dirintis oleh para penjajah sejak ratusan tahun lalu. Sehingga ketika ditanya oleh Allah Yang Maha Tahu, sudahkah menunaikan kewajiban atas jabatanmu itu. Maka senyum merekah akan hadir dari bibirmu, lantas berikan bukti jutaan anak didik yang sekarang tunduk menyembah kepada Allah Yang Satu.
Katanya zaman burik, jadi orang baik malah dihardik. Maka ketika nasehat diucapkan yang terjadi adalah polemik. Guru tak mau mendengarkan kebenaran dari anak didik. Tetangga tak mau diingatkan bahkan yang menasehati dibilang udik. Anak mengingatkan orang tua malah dibawaan badik. Bukankah Rosulullah datang untuk meningkatkan akhlak manusia menjadi baik. Buahnya adalah hubungan antara sesama adalah ibarat kilauan pelangi yang menarik. Sehingga ketika nasehat datang seharusnya yang terucap adalah labbaik.
“Pendidikan Agama Kita”

Pekan lalu saya diminta mengisi acara diskusi untuk guru-guru agama tingkat SMA di wilayah Jakarta. Mengingat pentingnya acara ini, saya menyempatkan diri untuk membeli sejumlah buku Pendidikan Agama Islam yang diajarkan kepada anak-anak tingkat SMA. Setelah membacanya, ada sejumlah isi buku kiranya perlu mendapatkan perhatian serius dari umat Islam. Secara umum, tampak bahwa pemikiran-pemikiran liberal yang sudah berkembang di berbagai Perguruan Tinggi Islam, belum memasuki buku-buku Pelajaran Agama tingkat SMA. Namun, yang perlu diperhatikan adalah soal kualitas dan beberapa kekeliruan isi buku.

Kita akan membahas sejumlah contoh berikut ini.

Dalam masalah toleransi dan aqidah, sebuah buku Pendidikan Agama Islam untuk kelas 3 SMA keluaran sebuah penerbit di Solo mengajarkan hal yang tegas dalam soal aqidah: “Dalam hal akidah, seorang Muslim dilarang bekerja sama dengan nonMuslim.” Juga disebutkan, bahwa ikut merayakan hari besar nonMuslim berarti telah mencampuradukkan ajaran agama.”(hal. 5). Lebih jauh dikatakan, bahwa seorang Muslim wajib mengajak orang lain untuk masuk dan mengikuti ajaran Islam. Akan tetapi, hal itu tidak dapat dipaksakan. Kewajiban seorang Muslim hanya mengajak. (hal. 9).

Meskipun cukup tegas dalam menyajikan materi aqidah, buku ini mempunyai kelemahan dalam menyajikan materi tentang pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Pada bagian pengembangan IPTEK, hanya disebutkan sejumlah ayat yang mendorong kaum Muslim untuk berpikir dan nama-nama sejumlah ilmuwan Muslim di masa lalu, seperti Ibn Sina, al-Ghazali, Ibn Rusyd, al-Khawarizmi, Ibn Batutah, dan sebagainya. Secara verbal, dorongan untuk menunut ilmu diberikan, tetapi cara penyajian materi IPTEK dalam buku ini tampak sangat lemah.

Harusnya, sebuah buku pelajaran juga menyajikan, bagaimana contoh kegigihan, ketinggian, dan kehebatan, ilmuwan Muslim dalam mengejar ilmu pengatahuan. Dengan demikian, para siswa bukan hanya dipaksa untuk menghafal nama-nama ilmuwan, tetapi juga memahami dan menghayati, bahkan tertarik untuk meneladani kehidupan ilmuwan Muslim.

Anehnya, buku ini justru memuat cerita tentang seorang anak yang sakit setelah mengikuti orang tuanya pindah ke rumah barunya. Konon, rumah tersebut angker, sehingga dia disarankan oleh tetangganya untuk pindah rumah saja. Setelah pindah, satu hari saja, anaknya langsung sembuh. Ditulis oleh buku ini, bahwa apa yang terjadi itu kelihatannya ajaib, tidak masuk akal, dan membenarkan anggapan bahwa rumah tersebut memang angker. Akan tetapi, sebenarnya peristiwa itu adalah hal yang logis dan masuk akal. Para ahli mengatakan bahwa pada tempat-tempat tertentu terdapat gaya medan magnet bumi. Gaya itu memengaruhi fisik dan kejiwaan orang-orang tertentu pula. Bahkan, gaya itu juga dapat memengaruhi kendaraan yang berlalu lalang di atasnya. Oleh karena itu, di tempat-tempat tertentu sering terjadi kecelakaan yang melibatkan kendaraan atau orang-orang tertentu pula. Hal ini sering kali menjadi sebab munculnya takhayul. (hal. 111).

Penulisan masalah IPTEK untuk pelajaran agama tingkat SMA harusnya dilakukan dengan memberikan data-data ilmiah yang memadai, baik data tentang sains klasik maupun modern. Jika penulis buku Pendidikan Agama tidak memahami masalah-masalah IPTEK, seharusnya berkonsultasi dengan pakar di bidangnya, agar tidak keliru ketika menulis tentang IPTEK. Pemuatan cerita tentang anak sakit ketika pindah rumah itu tidak disertai dengan data-data ilmiah, dimana terjadinya, dan apakah rumah itu memang sudah diteliti secara ilmiah, dan terbukti di situ terdapat “gaya medan magnit bumi”. Cerita semacam ini harusnya diberikan referensi dari pakar fisika atau buku tertentu yang membuktikan ada kebenaran cerita semacam itu.

Ada lagi yang perlu ditinjau dari buku Pelajaran Agama semacam ini, yaitu begitu beratnya materi pelajaran yang harus dikuasai oleh siswa-siswa SMA, seperti pembahasan satu bab khusus tentang hukum waris. Tentu ini materi yang baik. Tetapi, apa perlunya anak-anak SMA harus menguasai secara mendetail hukum-hukum waris. Mestinya, cukup diberikan filosofi dasar hukum waris dan keadilan hukum waris dalam Islam, agar nantinya anak-anak tertarik untuk mendalami hukum waris lebih jauh.

Bagian lain yang perlu mendapat catatan adalah penyajian materi tentang sejarah Islam. Biasanya cerita yang diberikan kepada siswa adalah bahwasanya Islam memasuki Indonesia dibawa oleh pedagang-pedagang Arab. Cerita ini memberikan kesan bahwa yang datang ke wilayah Nusantara bukanlah para dai yang sungguh-sungguh ingin menyebarkan Islam, tetapi dakwah adalah pekerjaaan sambilan para pedagang Arab itu. Padahal, para wali yang menyebarkan Islam ke tanah Jawa, misalnya, adalah para ulama yang memiliki ilmu yang tinggi.

Ada lagi sebuah buku Pendidikan Agama Islam untuk kelas 2 SMA keluaran sebuah penerbit di Bandung, yang dengan gegabah menyajikan materi sejarah Islam Indonesia. Sebagaimana buku ‘Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya’ karya Prof. Harun Nasution, yang dijadikan sebagai buku pegangan Studi Islam di Perguruan Tinggi Islam, buku untuk anak SMA ini juga menyajikan perkembangan sejarah Islam pada Abad Pertengahan. Istilah ‘Islam Abad Pertengahan’ ini jelas mencontoh periodisasi sejarah peradaban Barat yang kelam. Barat menyebut periode pertengahan ini sebagai ‘The Dark Ages’, zaman kegelapan.

Mengacu pada sifat peradaban Barat tersebut, buku pelajaran untuk anak SMA ini juga menceritakan wajah kelam Islam pada Zaman Pertengahan Islam (1250-1800 - tahun ini sama persis dengan yang tertulis dalam buku Harun Nasution). Buku ini memberikan gambaran kelam tentang perkembangan ilmu pengetahuan Islam: “Perkembangan ajaran Islam pada abad ini tidak sepesat beberapa abad sebelumnya. Ajaran Islam hanya dipandang sebagai pelengkap kehidupan rohani semata. Sehingga ilmu pengetahuan Islam hampir tidak mengalami perkembangan yang berarti.” Juga ditulis: “Dapat dikatakan, ajaran Islam yang berkembang pada abad pertengahan adalah ajaran tasawuf dan tarekat, yang cenderung mengungkung orang untuk berkreatifitas dan berkarya secara bebas.”

Pada bagian berikutnya dari buku ini dibahas tentang “Pengaruh Perkembangan Dunia Islam Abad Pertengahan terhadap Islam dan Umat Islam di Indonesia.” Pada bagian ini, penulisnya memberi catatan hitam atas perkembangan Islam di Indonesia. Ia memaparkan:

“Dapat dikatakan, bahwa ilmu-ilmu Islam yang berkembang pada masa itu, hanyalah ilmu tasawuf dan tarekat, disamping ilmu fiqih dan tauhid sebagai sekedar pelengkap ibadah semata. Para tokoh dan ulama yang muncul pada masa itu juga hanya ulama-ulama tasawuf dan tokoh-tokoh tarekat. Hampir tidak ditemukan nama-nama ulama fiqih, hadits, tafsir, dan yang lainnya. Di Aceh dan Sumatera misalnya, muncul beberapa ulama nusantara kenamaan, seperti Syaikh Hamzah Fansuri, Syaikh Abdurrauf Singkel, Syaikh Nuruddin ar-Raniri, Syaikh Syamsuddin As-Sumatrani, Abdusshamad Al-Falimbani yang nota bene semua adalah ulama tasawuf dan tokoh tarekat tertentu. Di Jawa juga muncul beberapa ulama seperti Syaikh Nawawi Al-Bantani, Syaikh Siti Jenar dengan kelompok wali songonya, yang juga dapat dikatakan sebagai tokoh tasawuf dan penganut tarekat tertentu. Begitu juga di Sulawesi dan Kalimantan, terdapat nama-nama besar ulama tasawuf dan tokoh-tokoh tarekat. Misalnya, Syaikh Yusuf al-Makassari, Syaikh Arsyad al-Banjari, dan Syaikh Ahmad Khatib Syambas. Mereka telah belajar cukup lama di kawasan dunia Islam, dan pulang ke tanah air sebagai tokoh tasawuf dan tarekat.” (hal. 87-90).

Cara menyajikan sejarah para ulama Indonesia seperti itu sangatlah tidak bijak, sebab terlalu mudah mengecilkan karya-karya mereka. Hingga kini, ratusan karya tulis para ulama itu masih bisa dikaji dan terus menjadi bahan penelitian di berbagai universitas di dunia. Menyamakan kedudukan Siti Jenar dengan walisongo yang lain juga kekeliruan dan kecerobohan. Penulis buku Pendidikan Agama Islam ini pun tampak begitu sengit dengan paham tasawuf, tanpa melalukan penelitian yang mendalam tentang apa itu tasawuf. Sultan Muhammad al-Fatih yang menaklukkan Konstantinopel tahun 1453 adalah pengikut tasawuf.

Jika ulama-ulama di Nusantara itu dikecilkan semua kualitas keilmuannya, maka siapa lagi yang dipandang berjasa menyebarkan Islam di Indonesia. Bentuk pengajaran sejarah Islam seperti ini, sangatlah tidak mendidik para siswa SMA untuk mencintai khazanah Islam Indonesia. Harusnya, diberikan contoh karya ulama-ulama Nusantara dalam berbagai bidang keilmuan, agar para siswa nantinya berminat menekuni bidang sejarah Islam dan bangga sebagai Muslim Indonesia yang memiliki sejarah yang gemilang. Dari paparan tentang sejarah Islam Indonesia tersebut, tampak jelas, bahwa si penulis buku Pendidikan Agama Islam ini tidak mempunyai visi dan misi yang jelas tentang sejarah Islam Indonesia, sehingga begitu mudah mengecilkan kualitas karya-karya para ulama yang telah berjasa besar dalam menyebarkan Islam di bumi nusantara ini.

Inilah contoh-contoh materi Pendidikan Agama Islam untuk tingkat SMA. Kita bisa melanjutkan penelitian ke berbagai buku Pendidikan Agama Islam pada tingkat pendidikan lainnya. Contoh ini, mudah-mudahan sedikit menggugah kita untuk melihat kenyataan, bahwa selama ini umat Islam Indonesia sebenarnya belum melakukan upaya yang serius dalam pembenahan pendidikan Agama Islam di sekolah-sekolah. Padahal, usaha untuk memasukkan Pendidikan Agama sebagai mata pelajaran wajib di sekolah-sekolah, selama ini membutuhkan usaha keras. Berbagai organisasi dan tokoh Islam sampai harus terjun ke jalan-jalan untuk melakukan aksi demonstrasi mendukung RUU Sisdiknas yang menjadikan Pendidikan Agama sebagai mata pelajaran wajib di sekolah.

Hingga kini, usaha untuk menggusur Pendidikan Agama di sekolah terus dilakukan dengan gencar. Interfidei Yogya, misalnya, baru menerbitkan sebuah buku berjudul “Problematika Pendidikan Agama di Sekolah” (2007). Buku ini merupakan hasil penelitian tentang Pendidikan Agama di Yogyakarta tahun 2004-2006.
Pendidikan Usia Dini Mengajar Anak Berpikir Kritis

Jakarta (Kompas: 05/05/06) Sejak kapan manusia mulai belajar? Jawabannya, sejak lahir. Begitu kata Lipsitt (1969) dalam tulisannya berjudul Learning Capacities in the Human Infant. Ternyata manusia yang baru lahir merupakan organisme dengan kemampuan belajar efisien.

Tahun-tahun awal dalam kehidupan manusia adalah masa belajar intensif yang amat banyak membuahkan hasil. Perolehan bahasa, pengetahuan tentang berbagai benda dan pengenalan kehidupan sosial terjadi pesat dalam masa lima tahun pertama.

Lalu, sejak kapan manusia mulai berpikir? Bower (1989) menjelaskan—dalam bukunya, Rational Infant—bahwa bayi dalam ’tahap infansi’ sudah dapat berpikir logis. Diperkuat oleh data dari Monnier (1981) yang menunjukkan bahwa bayi berusia sekitar satu tahun dapat menggunakan kalkulus logis secara formal seperti anak usia remaja akhir. Artinya, kemampuan berpikir sudah ada pada manusia sejak tahun pertama kehidupan.

Pendapat-pendapat di atas berimplikasi pada proses pengajaran berpikir pada anak, bahwa mengajar anak berpikir bukanlah hal yang aneh. Begitu pula dengan mengajar berpikir kritis. Jika bayi sudah dapat melakukan kegiatan berpikir logis, maka wajar jika anak-anak di usia SD diajar berpikir kritis.

Pembiasaan secara bertahap
Pada dasarnya sejak kanak-kanak manusia sudah memiliki kecenderungan dan kemampuan berpikir kritis. Sebagai makhluk rasional dan pemberi makna, manusia selalu terdorong untuk memikirkan hal-hal yang ada di sekelilingnya.

Kecenderungan manusia memberi arti pada berbagai hal dan kejadian di sekitarnya merupakan indikasi dari kemampuan berpikirnya (Paul, 1994). Kecenderungan ini dapat kita temukan pada seorang anak kecil yang memandang berbagai benda di sekitarnya dengan penuh rasa ingin tahu.

Perhatikan ia maka kita dapat memperoleh pemahaman tentang bagaimana anak berpikir dan memberi makna pada lingkungannya. Lihat bagaimana mereka menguji-coba segala sesuatu yang memancing rasa ingin tahunya lalu menarik kesimpulan dari hal-hal yang ditemuinya.

Dengan pemahaman terhadap kondisi kognitif anak dan kemampuan belajar mereka yang tinggi, dapat ditarik kesimpulan bahwa pendidikan untuk berpikir kritis secara bertahap hendaknya sudah diberikan pada anak sejak masih sangat muda. Selain untuk mempersiapkan mereka di masa dewasa kelak, juga untuk membiasakan keterbukaan pada berbagai informasi sejak dini.

Kurangnya pendidikan berpikir kritis dapat mengarahkan anak-anak pada kebiasaan melakukan berbagai kegiatan tanpa mengetahui tujuan dan mengapa mereka melakukannya. Kebiasaannya ini sudah sering terlihat pada anak-anak yang kurang bahkan tidak mendapatkan pendidikan berpikir kritis.

Schoenfeld (dalam Paul dkk, 1989) melaporkan suatu eksperimen kepada siswa-siswa SD. Kepada siswa-siswa ini diberikan soal: "Kalau dalam sebuah kapal ada 26 ekor biri-biri dan 10 ekor kambing, berapakah usia kapten kapalnya?" Hasilnya ’menakjubkan’; 76 dari 97 siswa ’memecahkan’ masalah ini dengan menambah, mengurangi, mengalikan atau membagi angka-angka tersebut.

Mereka merasa dituntut untuk memecahkan masalah tersebut sesegera mungkin sampai-sampai tidak berusaha untuk memahami persoalan yang dihadapinya. Dalam dunia pendidikan yang masih banyak menganut cara ortodoks, yang menuntut pelajar hanya menelan apa yang disampaikan guru atau orangtua padanya, memang sulit mengharapkan individu mampu mengajukan pikirannya sendiri.

Apalagi yang unik. Mereka cenderung tampil sebagai individu yang otomatis, melakukan hal-hal yang biasa dilakukan. Itu juga berlaku di Indonesia. Cara belajar dan berpikir seperti itu sama sekali tidak cocok untuk keadaan sekarang, terutama bila bangsa kita tidak ingin hanya menjadi follower (pengikut).

Menyedihkan bila dalam dunia yang sudah makin menipis batas-batasnya ini bangsa Indonesia hanya menjadi pelaksana dari perintah orang-orang bangsa lain, juga di negaranya sendiri. Sementara pengambilan keputusan dipegang oleh orang dari bangsa-bangsa lain yang sudah lebih dipersiapkan sebelumnya.

Untuk menghindari kondisi seperti itu, perlu usaha untuk mengembangkan kemampuan inisiatif dan berpikir anak, yang nantinya mengarahkan mereka menjadi orang-orang yang mampu mengambil keputusan, berpikir, dan menghasilkan produk-produk baru. Usaha yang sesuai dengan masalah dan kondisi saat ini adalah mengajarkan mereka berpikir kritis.

Kemampuan berpikir kritis dapat membantu manusia membuat keputusan yang tepat berdasarkan usaha yang cermat, sistematis, logis, dan mempertimbangkan berbagai sudut pandang. Bukan hanya mengajar kemampuan yang perlu dilakukan, tetapi juga mengajar sifat, sikap, nilai, dan karakter yang menunjang berpikir kritis. Artinya, anak-anak perlu dididik untuk berpikir kritis.

Banyak orangtua belakangan ini memiliki ketakutan anaknya akan terpengaruh oleh banyak hal negatif. Teknologi informasi yang berkembang pesat melahirkan jutaan informasi setiap hari, yang sebagian besar mengandung informasi yang mungkin berpengaruh buruk terhadap diri anak. Ketakutan ini beralasan. Namun, tidak mungkin dan tidak bijak mengisolasi anak-anak dari berbagai informasi.

Hal yang perlu dilakukan untuk melindungi anak dari berbagai pengaruh buruk adalah dengan membangun kemampuan pengolahan informasi yang memadai, serta menjadikan mereka sebagai orang yang mampu mencermati dan memilih informasi yang baik bagi dirinya.

Mendidik mereka berpikir kritis dapat membantu orangtua untuk menghindarkan anak dari kemungkinan menggunakan informasi yang tidak tepat. Mendidik anak berpikir kritis akan membantu anak untuk secara aktif membangun pertahanan diri terhadap serangan informasi di sekelilingnya.

Melatih anak berpikir kritis sejak muda memang dimungkinkan, tentu saja dengan mempertimbangkan tahap perkembangannya. Hal itu dapat dilakukan dengan mempersiapkan kurikulum pendidikan yang berdasarkan berpikir kritis. Paul (1994) mengusulkan strategi pengajaran yang mengembangkan kemampuan berpikir dialogis dan dialektikal.

Melalui cara ini anak akan terbiasa menggunakan pemikiran kritisnya pada segala sesuatu, termasuk pada dirinya sendiri. Selain itu, untuk dapat melatihkan keterampilan berpikir kritis pada anak-anak tentu saja mensyaratkan orangtua dan guru juga memiliki kemampuan untuk berpikir kritis.

Dengan demikian, seyogianya para orang dewasa—yang diharap membantu anak untuk memanfaatkan keterampilan berpikirnya, dengan rendah hati belajar—melatih dan mengembangkan kemampuan berpikir kritisnya pula.

Perlu dipahami bahwa mengajar anak berpikir kritis tentu berbeda dengan mengajar orang dewasa. Meski kemampuan belajar dan berpikir sudah ada sejak awal kehidupan, tetapi perbedaan-perbedaan isi dan kompleksitas struktur pengetahuan mereka berbeda dengan yang dimiliki orang dewasa. Perbedaan itulah yang perlu dijadikan dasar bagi pengajaran berpikir kritis pada anak.

Memfasilitasi anak
Anak usia 4-6 tahun dapat diajar berpikir kritis dalam berbagai area: seni bahasa, matematika, ilmu pengetahuan, dan ilmu sosial. Anak dapat mulai diajarkan keterampilan observasi dasar, seperti mengamati kelompok untuk mencari tahu apa yang membuat kelompok terbentuk.

Lewat pengamatan, anak juga dapat diajak memahami apa itu bunyi, udara, air, cahaya, suhu, tanah, serta berbagai kayu dan logam. Dalam melakukan observasi anak dapat diperlengkapi dengan alat bantu seperti kaca pembesar, alat pengukur suhu dan sebagainya.

Mereka dapat diberi tugas yang derajat kesulitannya bervariasi: dari mulai mencocokkan nama yang terdapat dalam daftar dengan stimulus tertentu (teman, bunyi, cahaya, dan lain-lain) yang ditampilkan oleh fasilitator, sampai ke menjelaskan karakteristik dari hal yang diamatinya, bahkan menjelaskan hubungan hal-hal itu dengan manusia.

Anak juga dapat belajar berpikir kritis dari pengandaian-pengandaian. Anak diminta mengandaikan kejadian yang mungkin terjadi meskipun belum pernah terjadi dalam keseharian mereka. Misalnya mereka diminta untuk membayangkan apa yang terjadi jika tidak ada air, atau bayangkan jika tak ada cahaya.

Anak juga dapat diajak untuk menemukan kemungkinan-kemungkinan baru. Contohnya, minta anak untuk mencari cara lain untuk menulis selain menggunakan ballpoint atau pensil. Atau anak diminta mencari kegunaan lain dari suatu benda.

Anak dapat diajarkan untuk menemukan kesalahan-kesalahan dari keseharian dengan menggunakan gambar. Contoh: kepada anak ditunjukkan benda tertentu yang kurang lengkap, lalu minta mereka menemukan lima kesalahan dari gambar itu. Atau kepada anak ditunjukkan gambar orang membuang sampah dan ditanya apa yang salah dengan orang dalam gambar itu, mengapa salah dan bagaimana seharusnya.

Untuk stimulus yang lebih kompleks dapat digunakan rangkaian gambar yang memuat beberapa kesalahan, lalu anak diminta menemukan kesalahan dalam rangkaian gambar itu. Contoh: tunjukkan serangkaian gambar yang memuat dua atau lebih anak yang berselisih dan menyelesaikan perselisihan dengan berkelahi, lalu tanya kepada mereka apa yang salah dari perilaku anak-anak dalam rangkaian gambar itu.

Di sini dapat juga digunakan rangkaian gambar kecelakaan. Misalnya gambaran orang kecelakaan tabrakan sepeda atau orang terkena strum. Jawaban-jawaban anak dapat menjadi bahan diskusi yang merangsang anak untuk berpikir kritis.

Penting untuk diperhatikan, jangan memaksa anak untuk berpikir keras di luar kemampuan dan minatnya. Anak yang merasa dipaksa akan cenderung pasif dan menghindar dari kegiatan berpikir. Akibatnya anak cenderung negativistik.

Penting juga membiasakan anak mencari tahu sendiri dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang tepat. Jika anak terlalu cepat diberi tahu, ia cenderung pasif dan menerima begitu saja segala sesuatu. Anak yang sering dilarang akan berkembang menjadi anak yang takut membuat keputusan sehingga cenderung pasif dan dependen